Berita HST

Masyarakat hingga Tokoh Adat di HST Serahkan Draf Raperda Hukum Adat ke DPRD

Masyarakat adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyambangi DPRD HST untuk menyerahkan draf Raperda Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Perwakilan masyarakat, kepala dan tokoh adat saat bertemu ketua DPRD HST untuk menyerahkan Draf Raperda Hukum Adat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Masyarakat adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyambangi DPRD HST untuk menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sabtu, (15/06/2024).

Tak hanya masyarakat adat, turut hadir beberapa Kepala Adat dan Tokoh Adat dari beberapa Kecamatan di HST didampingi langsung Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rubi dan Ketua AMAN HST, Yulius Tanang.

Penyerahan draf Raperda tersebut diterima langsung Ketua DPRD HST, Rachmadi Jinggah sekaligus menggelar diskusi terkait pentingnya Raperda tersebut.

Masyarakat, Kepala dan tokoh adat yang datang ke DPRD pun sebagai isyarat menagih komitmen wakil rakyat HST untuk segera menindaklanjuti Raperda tersebut hingga disahkan.

Baca juga: Ikhlas Kurbannya, Sehat Batinnya, Komix Herbal bersama Banjarmasin Post Sambut Semangat Kurban 2024

Baca juga: Datangkan Artis pada Peluncuran Pilkada, Ketua DAD HST: Buang-buang Anggaran dan tak Efektif

Ketua AMAN HST, Yulius Tanang mengatakan kedatangan pihaknya untuk kesekian kalinya ini merupakan bentuk perjuangan panjang agar masyarakat adat di HST bisa diakui.

Yulius mengatakan Perda MHA ini sangat penting agar masyarakat adat dapat tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi dan diberdayakan khususnya pelestarian kearifan lokal yang ada.

"Kami datang ke dewan ini untuk yang kesekian kalinya. Artinya bahwa ini merupakan bentuk komitmen dan perjuangan panjang agar masyarakat adat, khususnya di Meratus bisa diakui," ujarnya.

Yulius pun berharap para wakil rakyat dapat serius menindaklanjuti Raperda ini karena sudah berulang kali diusulkan namun tak kunjung ada kejelasan.

"Tidak hanya ke dewan, ke pemerintah daerah juga kita sudah menyerahkan drag tersebut" ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HST, Rachmadi pun menyambut baik kedatangan masyarakat adat yang telah menyerahkan draf Raperda ini.

Usai menerima draf tersebut, Politisi Senior Partai Gerindra ini pun berkomitmen mendukung agar Raperda ini dapat disahkan.

"Kita mendukung agar Raperda ini bisa disahkan, namun perlu diingat bahwa ada mekanisme yang harus dilalui," lanjutnya.

Ia pun mengakui dalam waktu dekat, direncanakan untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Akan kita jadwalkan audiensi mudah-mudahan di habis lebaran nanti. Kita akan duduk bersama dengan pemerintah, khususnya yang berkepentingan agar tidak ada dusta diantara kita," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved