Tajuk
Jangan Tunggu Longsor
BPBD Kalsel memberikan peringatan didni sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan akan rawan longsor, cek wilayahnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan merilis peta prakiraan potensi pergerakan tanah tinggi.
Sedikitnya ada 11 kecamatan di Kalsel rawan akan bahaya tanah longsor, di antaranya di Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanahbumbu, Tanahlaut dan Kotabaru.
Peta potensi rawan longsor yang dirilis BPBD Kalsel ini bukan main-main. Pada januari 2024 lalu, akibat tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, menelan satu korban jiwa.
Curah hujan yang tinggi semakin meningkatkan potensi longsor ini, apalagi di kawasan dengan vegetasi yang gundul atau lahan kritis.
Secara umum, tanah bisa mengalami longsor karena beberapa faktor. Curah hujan yang tinggi bisa membawa dampak langsung pada kondisi tanah hingga mudah longsor. Erosi menjadi faktor berikutnya yang bisa menyebabkan longsor.
Adalagi karena faktor alam lain yakni gempa bumi, kemiringan lereng. Namun, selain faktor alam itu, faktor aktivitas manusia pun bisa jadi katalisator terjadinya longsor. Penebangan hutan, pembangunan konstruksi, penggalian tanah dan penggunaan lahan-lahan di tebing.
Longsor mungkin hanya dampak ikutan dari pembukaan lahan yang tidak terkendali. Puluhan tahun lalu sebagian besar titik-titik rawan bencana di Kalsel masih tertutup vegetasi. Eksploitasi besar-besaran pada hutan untuk mendapat kayunya mengubah kondisi lahan.
Pertambangan masih aktif, namun vegetasi yang menutup lahan juga dibuka untuk kepentingan perkebunan. Deforestasi, penggundulan hutan untuk membuka lahan perkebunan bisa menghilangkan vegetasi yang menyimpan tanah dengan baik. Tanah terbuka rentan erosi dan longsor.
Namun, realitanya, baik tambang mapun perkebunan menyumbang devisa besar bagi negara, dan menyerap banyak tenaga kerja. Meskipun demikian, bukan berarti kerusakan alam dibiarkan saja.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengelola pertambangan dan perkebunan dengan memerhatikan dampak terhadap lingkungan, terutama pada risiko longsornya.
Perlakukan konservasi tanah, pengelolaan aliran air dan melestarikan vegetasi alami di lahan-lahan yang berpotensi longsor dan rawan bencana. Pemantauan ke lokasi-lokasi seperti lereng yang rawan longosr maupun lahan yang kritis harus melibatkan para pengelola pertambangan dan perkebunan.
Pemerintah baik pusat maupun daerah pun harus rutin melakukan kajian terhadap perubahan kondisi lahan dan lingkungan sehingga bisa membuat kebijakan terkait pengelolaannya agar ancaman longsor dan pontensi bencana yang lebih besar bisa mudah diantisipasi. Jangan menunggu longsor baru bertindak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Jalan-Kampung-Mindiun-Diperbaiki.jpg)