Berita Viral
Inilah Unggahan Pegi Setiawan di Facebook yang Hilang Usai Disita Polisi, Pengacara Lapor Propam
sejumlah unggahan Pegi Setiawan di akun Facebook-nya yang hilang adalah menunjukkan bahwa Pegi itu berada di luar Cirebon saat pembunuhan Vina
“Kemudian, 1 September Pegi Setiawan menuliskan ‘Ya Allah saya gatau apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah’. Tanda serunya sampai banyak,” ungkap Toni.
“Ini kejadian itu kan (Pembunuhan Vina dan Eky) tanggal 27 Agustus 2016 tanggal 30 Agustus 2016, 3 hari setelah kejadian polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi,” tambahnya.
Dari unggahan itu, Toni mengklaim bahwa Pegi tidak tahu apa-apa soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sebab, posisinya kala itu sedang berada di Bandung yang diperkuat postingan 10 Desember 2016 baru pulang kembali ke Cirebon.
“Ada lagi postingan yg tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis,” tuturnya.
Tudingan ini didasari karena penyidik sempat meminta password akun facebook milik kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi ada dua dasar satu postingan FB hilang, kedua pegi setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password atas dasar itu kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di bandung, sementara dihilangkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Toni berharap terkait hilangnya unggahan dalam akun facebook Pegi bisa diselidiki oleh Divpropam Mabes Polri.
Karena sempat ditemukan adanya permintaan password oleh penyidik Polda Jawa Barat.
“Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” tuturnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
| Kabar David Ozora yang Dulu Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Kini Berani Roasting Mario Dandy |
|
|---|
| Nasib ASN yang Terjaring Pesta Gay di Hotel Bareng 33 Pria: Gaji Dihentikan, Terancam Terjangkit HIV |
|
|---|
| Sosok Mahasiswi UNS Penerima Beasiswa KIP-Kuliah yang Tepergok Dugem, Nasibnya Kini Diungkap Kampus |
|
|---|
| Syok Warung Langganan Kini Dipasang Spanduk Bakso Babi, Cewek Berhijab Kecele, 9 Tahun Disembunyikan |
|
|---|
| Sudah Bayar Rp503 Juta, Sri Pilu Anaknya Gagal Masuk Polisi, Malah Gugur di Seleksi Tahap Awal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.