Berita Viral

Uang Hasil Pemalakan Oknum Satpol PP Pekanbaru Dikembalikan ke Nenek Pemilik Kos, Dua Pelaku Dipecat

Dua oknum Satpol PP Pekanbaru ini di antaranya dikenai sanksi berat atas pelanggaran disiplin usai kedapatan memalak seorang nenek bernama Mardiana

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengembalikan uang palakan anak buahnya kepada korban seorang nenek pemilik kos. 

Ia juga bersyukur mendapat detail informasi kejadian tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan nenek Mardiana.

Zulfahmi menyebut bahwa oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru tersebut ada tiga orang. Mereka yakni satu ASN berinisial R dan dua lagi tenaga THL.


"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Sementara itu, terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP sudah dikembalikan lagi ke nenek Mardiana.

Jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp 900 ribu.

Pihaknya berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum berseragam Satpol PP kepada seorang nenek.

Disebutkan dalam video viral tersebut total Rp 3 juta diminta oleh tiga orang yang mengenakan seragam Satpol PP itu dan disebutkan terjadi di Pekanbaru, Riau.

Video viral itu pertama diunggah oleh akun Instagram @pkukini. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan perbincangan antara seorang nenek dengan tiga orang berseragam Satpol PP.

Aktivitas itu direkam oleh cucu sang nenek yang kebetulan berada di rumah tersebut yang berlokasi di Jalan Cipta Karya.

Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, ada dugaan oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada si nenek.

Dalam rekaman terlihat ada tiga orang mengenakan seragam Satpol PP.

Mereka lebih dulu mempertanyakan soal izin mendirikan kos yang diduga milik nenek tersebut sebelum meminta uang Rp 3 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved