Berita Viral

Uang Hasil Pemalakan Oknum Satpol PP Pekanbaru Dikembalikan ke Nenek Pemilik Kos, Dua Pelaku Dipecat

Dua oknum Satpol PP Pekanbaru ini di antaranya dikenai sanksi berat atas pelanggaran disiplin usai kedapatan memalak seorang nenek bernama Mardiana

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengembalikan uang palakan anak buahnya kepada korban seorang nenek pemilik kos. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara soal video tersebut.

Ia mengaku bakal melakukan kroscek terkait video itu.

"Kita bakal lakukan kroscek," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya mengaku berterima kasih atas informasi tersebut.

Ia tidak tinggal diam terkait informasi ini.

Apabila terbukti bersalah, ia akan memberi sanksi kepada oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang terdapat dalam video itu.

"Terimakasih informasinya, nanti akan kita tindaklanjuti informasi ini. Kalau bersalah bisa diberi sanksi," tegasnya.

Zulfahmi juga mengatakan ketika ada anggota Satpol PP yang datang tanpa surat perintah tugas jangan dilayani. Atau melaporkannya ke Satpol PP Pekanbaru.

* Polisi Selidiki

Aparat kepolisian kini tengah mendalami atau mengusut adanya oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) ke seorang nenek di Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi menyebut, dirinya sudah menerima informasi mengenai kejadian itu.

Apalagi, kejadian tersebut juga sudah viral di media sosial.

Bery menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun sejauh ini diterangkan Bery, pihaknya belum menerima laporan.

"Kami sudah terima informasi tersebut, tapi sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu akan kami kroscek di lapangan, beberapa orang terkait akan kami panggil untuk klarifikasi," jelasnya, Jumat (21/6/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sudah memberi perintah kepada Kasatpol PP Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti hal itu. Ia tidak banyak berkomentar karena sudah ditindaklanjuti oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved