Berita Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Undur Tenggat Pemindahan Kandang Babi di Pandarapan Hanya Sampai September 2024

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memutuskan untuk mengakomodasi rekomendasi, perpanjangan waktu relokasi peternakan babi.

banjarmasinpost.co.id
PETERNAK BABI - Aktivitas peternak babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntungmanggis, Kecamatan Landasanulin, Banjarbaru. 

Akhir Maret 2024 lalu, 10 peternakan babi di Kawasan Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Lianganggang, telah mereka tertibkan.

Dua bulan kemudian, Satpol PP menargetkan penertiban serupa terhadap peternakan babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis.

Selain tidak sesuai dengan RTRW, keberadaan peternakan babi tersebut menjadi keluhan masyarakat.

Namun tampaknya penertiban kali ini, tidak semulus kegiatan sebelumnya. Sebab para peternak babi mengadu ke DPRD Banjarbaru.

Semula Satpol PP memberikan waktu kepada 21 peternak babi di Jalan Pandarapan, untuk memindahkan usahanya paling lambat pada pertengahan Agustus 2024.

Belakangan toleransi waktu tersebut dinilai terlalu cepat, oleh Anggota Komisi I dan III DPRD Banjarbaru.

Sehingga mayoritas wakil rakyat lintas komisi tersebut merekomendasikan, agar Pemko Banjarbaru memberikan toleransi waktu hingga Januari 2025.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro menyebut, rekomendasi itu merupakan hasil diskusi bersama peternak babi.

Menurut Baskoro, relokasi peternakan memerlukan proses yang tidak singkat, seperti mencari lahan baru, kemudian pembuatan kandang, membongkar peternakan lama, hingga mengurus perizinan.

"Proses itu pastinya tidak cukup bila hanya sampai Agustus, dan pasti akan membebani para peternak," ujarnya.

Pihaknya, menurut Baskoro akan memfasilitasi peternak, untuk membuka sesi rapat baru bila seandainya nanti Pemko Banjarbaru tetap bersikeras dengan tenggat waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

"Sebab para peternak sudah punya itikad baik untuk pindah, artinya tidak menolak relokasi. Maka kami akan mengawal proses ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya. (mel)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved