Kolom
Dajjal-Judol dan Negara
PPATK melaporkan, transaksi judi online (judol) pada kuartal I-2024 sudah mencapai Rp 101 triliun, dimana lebih dari 1000 orang yang bertransaksi
Mujiburrahman
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID - MINGGU lalu, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, PPATK melaporkan, transaksi judi online (judol) pada kuartal I-2024 sudah mencapai Rp 101 triliun! Lebih dari 1000 orang yang bertransaksi judol itu adalah anggota DPR, DPRD, dan pegawai sekretariat DPR dan DPRD.
Bahkan ada satu orang yang transaksinya mencapai Rp 25 miliar. PPATK juga mencatat, kenaikan perputaran uang judol dari Rp 57 triliun pada 2021 menjadi Rp 104 triliun pada 2022, dan pada 2023 mencapai Rp 327 triliun!
Luar biasa, betapa banyak uang yang hilang sia-sia. Hanya dengan menyentuh ponsel, orang hanyut tenggelam dalam mimpi-mimpi indah yang palsu-menipu.
Namun anehnya, si penjudi tak mau kapok atau jera saat terjaga. Ia tidak peduli bahwa akibat-akibat buruk dari perbuatannya itu tidak hanya menimpa dirinya sendiri tetapi juga keluarganya. Akhirnya, suami-isteri bercerai. Ada pula yang putus asa hingga bunuh diri. Ada lagi yang dibunuh oleh isterinya sendiri.
Menurut KBBI, judi adalah “permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.” Entah kapan judi bermula di dunia ini. Yang pasti, sudah beribu-ribu tahun. Judi menarik karena ia adalah “permainan”, yakni sesuatu yang menghibur sekaligus mencemaskan karena ada yang menang, dan ada yang kalah.
Judi dapat menggoda manusia dengan angan-angan tentang kekayaan melalui jalan pintas dan mudah, tanpa bersusah payah menguras tenaga dan pikiran.
Manusia memang memiliki titik lemah, yaitu tidak sabaran, tergesa-gesa, ingin serba cepat. Titik lemah ini dimanfaatkan oleh segala bentuk judi sepanjang masa. Karena itu, bukanlah kebetulan jika judol dapat menyedot uang sebanyak itu.
Kalau dulu orang berjudi harus berkumpul atau datang ke tempat tertentu, sekarang dia bisa berjudi di mana saja melalui ponsel. Porses transaksinya serba mudah dan cepat. Jadi, judol membuka pintu penyaluran kelemahan manusia yang tak sabaran itu.
Selain itu, bisa dipastikan bahwa sebab utama judi adalah kemiskinan. Menurut PPATK, 80 persen pelaku judol adalah golongan menengah ke bawah. Kebutuhan hidup manusia memang terus bertambah, tidak hanya sandang, papan dan pangan, tetapi juga kesehatan dan pendidikan hingga pulsa.
Padahal, orang semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Pada 2023, tercatat 9,9 juta generasi Z pengangguran. Judol pun datang sebagai Dajjal, yang menjanjikan jalan keselamatan tetapi palsu!
Bagaimana dengan yang 20 persen lagi, yang dari golongan menengah ke atas? Mereka mungkin hanya iseng dan main-main saja. Namun mungkin pula mereka juga miskin! Orang miskin adalah orang yang belum bisa memenuhi kebutuhannya.
Orang miskin adalah orang yang belum merasa cukup dengan rezeki yang diterimanya. Orang kaya pada hakikatnya miskin jika ia serakah. Orang berduit yang berjudi karena ingin bertambah kaya adalah orang serakah dan tamak.
Termasuk dalam golongan serakah itu adalah mereka yang menjadi bandar judi dan orang-orang yang bekerjasama dengan mereka, yang telah bergelimang harta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Prof-DR-H-Mujiburrahman-MA12.jpg)