Kabar Kaltara

Dibuka Empat Jalur Seleksi, PPDB SMPN 2 Tarakan Berlangsung Hingga 5 Juli 2024

Dibuka empat jalur seleksi, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan Berlangsung Hingga 5 Juli 2024

Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Ilustras: PPDB di SMPN 1 Banjarmasin, tahun ini ada kuota untuk penyandang disabilitas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Dibuka empat jalur seleksi, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan Berlangsung Hingga 5 Juli 2024

Hari pertama pendaftaran PPDB, sudah mencapai 150-an siswa dan diperkirakan banyak tergeser dari Jalur Afirmasi yang disiapkan.

Adapun pelaksanaannya berlangsung sampai 5 Juli 2024 mendatang dengan jalur yang dibuka yakni Jalur Afirmasi, prestasi dan zonasi serta perpindahan orangtua.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan, Kalimantan Utara, dimulai hari ini, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Gramedia Hadirkan Promo Seru Untuk Menyambut Libur Sekolahmu Semakin Ceria

Baca juga: Warga Heran Elpiji 3 Kg Kosong di Pangkalan Tapi Banyak Dijual di Warung

Dikatakan Liza Imelda F, Ketua PPDB SMPN 2 Tarakan, untuk tanggal 1-2 Juli 2024, jalurnya afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua yang dibuka. Kemudian di tanggal 3-5 Juli 2024 nanti dibuka jalur zonasi.

Tahun ini, SMPN 2 Tarakan menerima 350 siswa dengan jumlah 11 rombel. Persentase masing-masing jalur berbeda.

"Jalur zonasi itu sekitar 175 siswa, kemudian afirmasi 87 siswa, prestasi 70 siswa dan jalur perpindahan orangtua 18 siswa," katanya.

Adapun proses pendaftaran alurnya sama seperti tahun sebelumnya, orangtua mengambil formulir pendaftaran kemudian mengambil nomor urut antrean dan dipanggil. Kemudian barulah dimasukkan berkas ke loket yang disediakan.

Persyaratan umum yakni fotokopi surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan 2024 atau fotokopi ijazah bagi lulusan tahun 2023 yang dilegalisir. Kemudian fotokopo KK dan Akta Kelahiran.

"Untuk jalur prestasi ada tambahan, ada sertifikat atau keterangan prestasi dari sekolah ataupun dari olimpiade yang diikuti dari Disdik. Sementara untuk afirmasi, harus memiliki kartu KIP, PKH ataupun BNPT," ujarnya.

Sementara itu untuk jalur zonasi persyaratan umumnya, fotokopi Akta Kelahiran, SKL dan KK.

Untuk penentuan zonasi dan jarak, diimput menggunakan aplikasi yang disiapkan Disdik Kota Tarakan dan sama aplikasinya.

Begitu diinput KK dan alamat maka di sistem muncul jaraknya.

"Jadi otomotis begitu terinput nama NIS nanti muncul dan diimput KK, alamat berdasarkan KK dan muncul jaraknya," ujarnya.

Ia membenarkan sistem yang otomatis menggeser siswa sesuai jurnal yang terbit di pukul 15.00 WITA.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved