Kabar Kaltara
Dibuka Empat Jalur Seleksi, PPDB SMPN 2 Tarakan Berlangsung Hingga 5 Juli 2024
Dibuka empat jalur seleksi, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan Berlangsung Hingga 5 Juli 2024
BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Dibuka empat jalur seleksi, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan Berlangsung Hingga 5 Juli 2024
Hari pertama pendaftaran PPDB, sudah mencapai 150-an siswa dan diperkirakan banyak tergeser dari Jalur Afirmasi yang disiapkan.
Adapun pelaksanaannya berlangsung sampai 5 Juli 2024 mendatang dengan jalur yang dibuka yakni Jalur Afirmasi, prestasi dan zonasi serta perpindahan orangtua.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan, Kalimantan Utara, dimulai hari ini, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Gramedia Hadirkan Promo Seru Untuk Menyambut Libur Sekolahmu Semakin Ceria
Baca juga: Warga Heran Elpiji 3 Kg Kosong di Pangkalan Tapi Banyak Dijual di Warung
Dikatakan Liza Imelda F, Ketua PPDB SMPN 2 Tarakan, untuk tanggal 1-2 Juli 2024, jalurnya afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua yang dibuka. Kemudian di tanggal 3-5 Juli 2024 nanti dibuka jalur zonasi.
Tahun ini, SMPN 2 Tarakan menerima 350 siswa dengan jumlah 11 rombel. Persentase masing-masing jalur berbeda.
"Jalur zonasi itu sekitar 175 siswa, kemudian afirmasi 87 siswa, prestasi 70 siswa dan jalur perpindahan orangtua 18 siswa," katanya.
Adapun proses pendaftaran alurnya sama seperti tahun sebelumnya, orangtua mengambil formulir pendaftaran kemudian mengambil nomor urut antrean dan dipanggil. Kemudian barulah dimasukkan berkas ke loket yang disediakan.
Persyaratan umum yakni fotokopi surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan 2024 atau fotokopi ijazah bagi lulusan tahun 2023 yang dilegalisir. Kemudian fotokopo KK dan Akta Kelahiran.
"Untuk jalur prestasi ada tambahan, ada sertifikat atau keterangan prestasi dari sekolah ataupun dari olimpiade yang diikuti dari Disdik. Sementara untuk afirmasi, harus memiliki kartu KIP, PKH ataupun BNPT," ujarnya.
Sementara itu untuk jalur zonasi persyaratan umumnya, fotokopi Akta Kelahiran, SKL dan KK.
Untuk penentuan zonasi dan jarak, diimput menggunakan aplikasi yang disiapkan Disdik Kota Tarakan dan sama aplikasinya.
Begitu diinput KK dan alamat maka di sistem muncul jaraknya.
"Jadi otomotis begitu terinput nama NIS nanti muncul dan diimput KK, alamat berdasarkan KK dan muncul jaraknya," ujarnya.
Ia membenarkan sistem yang otomatis menggeser siswa sesuai jurnal yang terbit di pukul 15.00 WITA.
| Diterjang Badai, Empat Nelayan di Perairan Pantai Amal Baru Tarakan Kaltara Hilang |
|
|---|
| 35 Anak di Sebatik Tengah Nunukan Kaltara Keracunan MBG, Sampel Makanan Dikirim ke Laboratorium |
|
|---|
| Puluhan Siswa di Pulau Sebatik Kaltara Keracunan, Dewan Minta Program BMG Distop Dulu |
|
|---|
| Mobil Dinas Camat Dipakai Bantu Evakuasi 13 Murid SD di Sebatik Kaltara Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| 58 Siswa Sebatik Tengah Kaltara Mual Hingga Diare Usai Santap MBG, Camat: Gejalanya Cukup Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PPDB-di-SMPN-1-Banjarmasin-tahun-ini-ada-kuota-untuk-penyandang-disabilitas.jpg)