BFocus Economic
Pejabat Pertamina Singgung Aturan Baru Distribusi Elpiji 3 Kg, Ada Sanksi Berat Menanti
Pejabat Pertamina, Bondan Tri Wibowo, menyatakan, mulai Juli 2024 ada aturan baru yang diterapkan terkait distribusi elpiji 3 kg
Penulis: Salmah | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sales Area Manager Wilayah Kalimantan Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo, menyatakan, mulai Juli 2024 ada aturan baru yang diterapkan terkait distribusi elpiji 3 kg.
"Aturan Dirjen Migas, per 1 Juli 2024 khusus pangkalan hanya boleh menyalurkan 10 persen ke pengecer dan masing-masing pengecer hanya bisa ambil satu pangkalan," jelasnya, Senin (1/7/2024).
Setiap penyaluran ke pangkalan sistem distribusi digital menggunakan merchant app. Jadi pembeli dari kalangan masyarakat, usaha mikro, maupun pengecer pasti terdata dan satu identitas.
"Kalau ada pangkalan nakal, ada berbagai sanksi, mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha," sebutnya.
Bondan menyampaikan, ada 1.500 pangkalan di Kalsel. Pangkalan ini mendapat elpiji dari agen. Maka sanksinya dari si agen.
Mengenai kuota elpiji di Kalsel sebanyak 106.539 metrik ton. Pemakaiannya over 3 persen.
Soal penambahan kuota, Bondang mengatakan wewenang dari pemerintah daerah. Bila penambahan diajukan dan disetujui, maka Pertamina akan selalu mencukupkan.
"Kami juga mengimbau para pengguna elpiji bahwa ada elpiji subsidi dan nonsubsidi. Bagi yang ekonominya mampu beli yang nonsubsidi," ucap Bondan. Ada pun Pertamina juga menyediakan layanan pengaduan melalui telepon 135 atau aplikasi My Pertamina. (banjarmasinpost/salmah saurin)
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan
elpiji 3 Kg
Pangkalan Elpiji
Pengecer LPG
Sanksi Administrasi
Aplikasi MyPertamina
Dosen Muda Ini Sarankan Usung Brand Sendiri untuk Jasa Cuci Motor Premium |
![]() |
---|
Zidan Sebulan Sekali Kunjungi Pencucian Sepeda Motor Premium |
![]() |
---|
Nasabah Bisa Cetak Kartu E-Money Sendiri di Mesin Khusus |
![]() |
---|
Sulis Tak Lagi Bawa Banyak Uang, Transaksi Cukup Pakai E-Money |
![]() |
---|
Guru Besar ULM Banjarmasin Sarankan Perlunya Database Akurat Penerima Elpiji Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.