Narkoba di Kalsel

Tangkap Pengedar dan Pemasok, Personel Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Paket Sabu

Seorang pria berinsial AS (40) diamankan personel Polres Satresnarkoba Polres Balangan karena terlibat peredaran sabu

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Polres Balangan untuk BPost
Sy dan As diamankan personel Satresnarkoba Polres Balangan. Saat ditangkap, keduanya terbukti membawa narkotika jenis sabu. 

Foto polres : pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Seorang pria berinsial AS (40) diamankan personel Polres Satresnarkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pada saat berlangsung penangkapan di pinggir jalan tepatnya di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada Rabu (3/7/2024), keduanya terbukti membawa sabu.

Pelaku yakni yang diamankan di pinggir jalan tepatnya di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada Rabu (3/7/2024).

Penangkapan terhadap AS yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo  bermula dari masuknya laporan masyarakat perihal dugaan transaksi narkoba di wilayah Paringin.

Baca juga: Satresnarkoba Polres HSU Limpahkan Berkas 2 Pemilik 24,39 Gram Sabu, Kini Prosesnya Masuk Penuntutan

Baca juga: Bawa 5 Kilogram Sabu, Pria di Banjarmasin Divonis 15 Tahun Penjara  

Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS. 

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AS disaksikan aparat desa setempat, ditemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dililit potongan plastik warna hitam. 

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, setelah ditangkap  tersangka langsung diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu unit smartphone, satu unit sepeda motor bebek dan kunci. 

Dari hasil penangkapan terhadap AS kata Iptu Eko, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan pengembangan. 

Melalui keterangan yang didapat dari AS, Satresnarkoba Polres Balangan kembali mengantongi satu nama. 

Berselang setengah jam, Satresnarkoba Polres Balangan  menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diduga pemasok narkoba untuk AS. 

Diketahui ia adalah SY yang sebelumnya menjual narkoba kepada AS. 

SY ditangkap di sebuah sawah di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved