Narkoba di Kalsel

Tangkap Pengedar dan Pemasok, Personel Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Paket Sabu

Seorang pria berinsial AS (40) diamankan personel Polres Satresnarkoba Polres Balangan karena terlibat peredaran sabu

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Polres Balangan untuk BPost
Sy dan As diamankan personel Satresnarkoba Polres Balangan. Saat ditangkap, keduanya terbukti membawa narkotika jenis sabu. 

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan keras tisu dalam dompet coklat yang disimpan di tas selempang milik SY. 

Baca juga: Digeledah Polisi di Rumah, Residivis Kasus Narkoba di Tabalong Ini Simpan 9 Paket Sabu

Selain itu ditemukan pula barang bukti lainnya berupa uang tunai, tas, dan smartphone.  SY pun mengakui barang tersebut adalah miliknya. 

Saat ini baik SY dan AS juga telah diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Keduanya disangkakan pasal pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpsot.co.id/Reni Kurniawati)
 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved