Nasional

Cara Klaim Ulang Bagi Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah 2024 Buntut Serangan Ransomware PDNS Surabaya

Pada rentang 29 Juli - 31 Agustus 2024 pendaftar diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah lewat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Editor: Rahmadhani
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud Ristek/kompas.com
Pada rentang 29 Juli - 31 Agustus 2024 pendaftar diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah lewat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ buntut serangan ransomware PDNS Surabaya. 

Caranya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

* Desakan dari DPR RI 

Layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemendikbud Ristek belum juga bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

Kemendikbud pun diminta membuat langkah terobosan mengingat layanan KIP Kuliah menjadi salah satu tumpuan biaya kuliah para mahasiswa.

"Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakses baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbud Ristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Minggu (30/6/2024).

Huda mengatakan hampir satu juta mahasiswa Indonesia menggantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah.

Jika layanan ini tidak bisa segera diakses baik untuk proses pengajuan maupun pencairan maka bisa dipastikan proses belajar akan terganggu.

"Eror-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa," katanya.

Huda mengungkakan tahun ini kuota penerima KIP Kuliah mencapai 985.557 orang mahasiswa.

Mereka terdiri dari mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, mahasiswa penerima KIP Kuliah Baru, maupun mahasiswa penerima biaya pendidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved