Narkoba di Kaltim

Ditangkap di Pinggir Jalan, Pemuda di Muara Badak Bontang Ini Terbukti Bawa 1 Paket Sabu

Ha (30) diamankan personel Polsek Muara Badak setelah terbukti membawa 1 paket sabu yang disembunyikan di saku celana

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim.co/Humas Polres Bontan
HA (30) ditangkap polisi di pinggir Jalan Desa Badak Baru, Bontang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Personel Satreskrim Polsek Muara Badak mengamankan seorang pemuda di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Masjid, Desa Badak Baru, Kamis (4/7/2024) sore.

Pemuda berinisial Ha (30) diamankan setelah terbukti membawa 1 paket sabu. Disinyalir, tersangka saat ditangkap tengah menunggu pembeli di pinggir jalan.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengungkapkan, informasi terkait kasus narkoba ini berawal dari masyarakat.

Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin.

"Kami mencurigai pelaku dari gerak-geriknya. Informasi yang diterima valid," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp14 Miliar, Sabu dan Ekstasi Diblender

Baca juga: Tangkap Pengedar dan Pemasok, Personel Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Paket Sabu

Gatot mengungkapkan pelaku tak bisa mengelak setelah ditemukan 1 aoket sabu, yang disembunyikan pelaku di dalam saku celananya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman Terkait sabu itu didapat dari mana. Selain sabu polisi juga menyita barang bukti lain seperti ponsel tersangka yang digunakan berkomunikasi dengan pembeli atau pemasok.

Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun akibat prilakunya. Polisi mengenakan tersangka denga UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Dan Atau Pasal 112.

 
"Kita masih dalami dulu nanti kalau ada pengembangan kami informasikan," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seorang Pemuda di Muara Badak Tertangkap Kantongi Sabu, Kuat Dugaan Pelaku Pengedar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved