Berita Viral

Pengintaian Terekam CCTV, Kronologi 2 Pelaku Bakar Rumah dan Tewaskan Wartawan Sekeluarga di Medan

Korban kebakaran Sempurna Pasaribu dikenal sebagai jurnalis yang kerap memberitakan perjudian online di wilayah Medan, ia tewas bersama keluarganya

Editor: Rahmadhani
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), menunjukkan barang bukti botol bekas air mineral yang digunakan oleh pelaku menyiramkan bahan bakar ke rumah Sempurna Pasaribu sebelum membakarnya, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan dua pelaku atas kasus kebakaran rumah seorang wartawan yang yang merenggut empat nyawa sekaligus di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (27/6/2024) lalu.

Empat korban jiwa adalah seorang jurnalis bernama Sempurna Pasaribu, beserta istri Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).

Sempurna Pasaribu dikenal sebagai jurnalis yang kerap memberitakan perjudian online di wilayah Medan.

Kebakaran rumah Sempurna Pasaribu ternyata faktor kesengajaan. Dua pelaku pembakaran sudah diamankan kepolisian.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam mengatakan, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Tim Labfor telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

Baca juga: Sanksi untuk Polda Jabar Terkait Hasil Praperadilan Pegi Disentil Anggota DPR RI, soal Ganti Rugi?

Baca juga: Babak Belur Dianiaya, Perempuan Asal Palangkaraya Kalteng Laporkan Pria Asal Blitar Ini ke Polisi

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung, saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Diungkapkan Agung, hasil serangkaian penyelidikan ditemukan fakta bahwa rumah Sempurna murni dibakar.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Keduanya bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Kedua pelaku ini, dikatakan Agung, terekam dari beberapa kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu. Selanjutnya, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

* Temuan Botol Air Mineral Bekas

Kata Agung, awal mula kasus ini terungkap setelah kepolisian menemukan adanya dua botol bekas air mineral yang di dalamnya berisikan sisa bahan bakar campuran antara pertalite dan solar.

"Kita cari bukti apa yang ada di sekitar TKP pada saat kejadian, alhamdulillah 30 meter dari lokasi kita temukan dua botol bekas air mineral yang kita periksa ada sisa campuran solar dan pertalite," ujar Agung.

Hal ini juga dikuatkan dari hasil autopsi jenazah keempat korban, di mana ditemukan fakta mulai di kerongkongan, saluran pernapasan, hingga saluran pencernaan keempat korban terdapat jelaga atau material asap bekas bakaran.

"Sehingga kita lakukan pengembangan bagaimana barang itu (jelaga) bisa masuk," katanya.

 

Setelah mengambil sampel di empat titik, tim Labfor memastikan bahwa abu yang tersisa dari bakaran karena bahan bakar.

Tak hanya di bagian luar, Agung juga menjelaskan jika di bagian dalam rumah korban juga terdapat hal serupa.

Dari bukti yang ada di lapangan, Agung menjelaskan tim penyidik selanjutnya kembali mencocokkan semua bukti dan keterangan para saksi.

Selain itu, rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku datang kemudian menyemprotkan bahan bakar tersebut ke sekeliling rumah korban.

"Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," ungkapnya.

Agung menambahkan, penyidik juga teah meminta keterangan penjual bahan bakar tersebut. Si penjual mengakui telah menjual bahan bakar tersebut kepada kedua pelaku.

Investigasi KKJ Sumut

Sebelumnya, Tim dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu.

Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, menjelaskan dari hasil investigasi tim yang diturunkan ke Kabupaten Karo, didapatkan beberapa informasi salah satunya tentang adanya peringatan yang didapat oleh korban dari ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Karo.

"Dari hasil investigasi, ada beberapa narasumber yang kita mintai keterangan. Salah satunya, ada informasi kita dapat jika korban sempat mendapatkan warning dari salah satu Ketua Ormas agar korban tidak pulang," ujar Array.

Dari penuturan saksi, dijelaskan warning tersebut untuk meminta agar tidak pulang karena Sempurna Pasaribu dan teman yang sering jalan bersama dirinya, sedang diikuti.

Penguntitan ini terjadi karena diduga dampak dari berita yang sedang dibuat oleh korban yang tengah fokus memberitakan tentang adanya praktik perjudian.

Pimpinan media tempat korban bekerja juga sempat menghubungi Sempurna Pasaribu.

Saat itu, korban menjelaskan jika dirinya aman-aman saja namun korban sempat bercerita kepada teman-temannya jika dirinya merasa waswas setelah pemberitaannya tersebut.

"Dari informasi yang kita dapat, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," ungkapnya.

KKJ Sumatera Utara juga menemukan fakta lain, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus.

HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial segera dihapus.

Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.

Informasi lain yang diterima KKJ Sumut, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

Terpisah, Kepala Biro TribrataTV.com Kabupaten Karo Sitta Pangihutan Gurning membenarkan Sempurna Pasaribu, sebelum meninggal dunia, gencar menyoroti kasus perjudian.

"Memang benar, beliau sering menyoroti judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Karo. Kita juga bisa melihat dari postingan yang dibuat oleh korban di media sosialnya," ujar Sitta, Sabtu (29/6/2024).

Berita ini sudah tayang di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved