Kriminalitas di Kaltim

Babak Belur Dianiaya, Perempuan Asal Palangkaraya Kalteng Laporkan Pria Asal Blitar Ini ke Polisi

Babak Belur Dianiaya, Perempuan Asal Palangkaraya Kalteng ini Laporkan Pria Asal Blitar ke Polsek Balikpapan Utara

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/HO
MY (27), tersangka penganiayaan berat terhadap seorang perempuan asal Palangkaraya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Seorang perempuan asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial RP (29) babak belur setelah menjadi sasaran kekerasan seorang pria berinsial My (27).

Aksi kekerasan terhadap MY ini terjadi di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko membenarkan telah mengamankan My setelah menerima laporan penganiayaan dari korban.

Tersangka melakukan kekerasan terhadap perempuan dengan memukul kepala korban, menendang, membenturkan kepala ke tembok, mencekik, dan membanting korban hingga membuat korban sakit kepala.

"Korban telah divisum, Barang bukti yang diperoleh dari hasil visum et revertum dari RS Umum Kanujoso Djatiwibowo memperkuat laporan ini," terang AKP Singgih, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Jadi Saksi di PN Banjarmasin, Perempuan Ini Ungkap Penganiayaan Oknum Polisi 

Baca juga: Sidang Dugaan Penganiayaan oleh Guru PAUD di Banjarmasin, Sejumlah Pengajar Datangi PN Banjarmasin

Baca juga: Anggota Polsek Samarinda Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur, tak Ada Perlawanan

Saat ini, lanjut AKP Singgih, tersangka sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya masih menyelidiki hubungan keduanya dan juga motif MY atas perbuatan tersebut.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap, kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

"Berdasarkan Pasal 351 KUHP, Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," tegas AKP Singgih. (*)

 Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Aniaya Wanita Hingga Babak Belur, Pria asal Blitar Ini Diringkus Polsek Balikpapan Utara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved