Berita HST

Dilaksanakan di HST Sejak Senin,  Ini Tujuh Prioritas Sasaran Operasi Patuh Intan 2024

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2024 segera dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST)

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE/dok
Ilustrasi - Sosialisasi sekaligus pengaturan lalu lintas sebagai awal pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2023 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (10/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2024 segera dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST). 

Operasi Patuh intan 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari. 

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Lantas, AKP Moh Qamarul mengatakan operasi akan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

AKP Qamarul mengatakan sasaran atau target utama dalam operasi patuh intan 2024 ada tujuh prioritas antara lain :

  1. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara. 
  2. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur. 
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang. 
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt. 
  5. Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. 
  6. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan arus. 
  7. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

"Operasi Patuh Intan 2024 bidang lalu lintas ini tetap mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan Simpatik Masyarakat," jelasnya. 

Baca juga: Tambang Pasir di Sungai Desa Aluan Mati HST Masih Berlanjut, Warga : Kami Tunggu Tindakan Aparat

Baca juga: Mantap Gandeng Ustadz Rosyadi di Pilkada HST 2024, Samsul Rizal Tebar Spanduk Hingga Pelosok 

Qamarul mengatakan menghadapi operasi tersebut, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan berlalu lintas.

"Jaga keselamatan di Jalan Raya dan yang paling penting adalah patuh dan taat terhadap peraturan berlalulintas," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved