Nasional
Upah Eksekutor Pembakar dan Pembunuh Wartawan Sekeluarga di Sumut Cuma Rp 2 Juta, Ini Faktanya
Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor Pembunuh Wartawan Sekeluarga di Sumut, berikut fakta-faktanya
BANJARMASINPOST.COM - Fakta baru terungkap terkait kasus jurnalis yang tewas terbakar di rumahnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Diketahui, Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu ini.
Ketiganya yakni Yunus Syahputra Targan (SYT), Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting.
Yunus dan Rudi sendiri merupakan eksekutor yang membakar rumah Sempurna Pasaribu.
Sementara Bebas Ginting merupakan otak pembakaran yang menyuruh dua eksekutor untuk membakar rumah korban dan menewaskan Sempurna Pasaribu beserta anggota keluarganya tersebut.
Fakta baru pun diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Ia menuturkan, Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.
Baca juga: Kecelakaan Maut Hyundai Elf Vs Truk di Tol Solo-Semarang Boyolali, 6 Orang Tewas Asal Surabaya
Baca juga: Identitasnya Diburu, Detik-detik Debt Collector Tendang Ojol saat Hendak Rebut Motor Viral di Medsos
Uang tersebut, pun dibagi dua yang satu orangnya hanya mendapatkan Rp1 juta.
"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh 2 eksekutor ini masing-masing mendapat Rp 1 juta dari tersangka B," ujar Hadi, dikutip dari Tribun Medan.
Sebelum melakukan pembakaran, BG juga memberikan uang senilai Rp130 ribu kepada Yunus.
Uang tersebut, digunakan untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar rumah korban.
"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar." ujar Hadi.
Diwartakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Iman Effendi, menyebut pihaknya sudah menangkap SYT dan Rudi sebelum BG ditangkap.
Ia menuturkan, keduanya terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu tersebut, terlihat sedang mengintai rumah korban.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.