Nasional

Upah Eksekutor Pembakar dan Pembunuh Wartawan Sekeluarga di Sumut Cuma Rp 2 Juta, Ini Faktanya

Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor Pembunuh Wartawan Sekeluarga di Sumut, berikut fakta-faktanya

Editor: Rahmadhani
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan (kiri), mengecek kondisi lokasi rumah semi permanen yang mengalami kebakaran, Kamis (27/6/2024). 

BANJARMASINPOST.COM - Fakta baru terungkap terkait kasus jurnalis yang tewas terbakar di rumahnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Diketahui, Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu ini.

Ketiganya yakni Yunus Syahputra Targan (SYT), Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting.

Yunus dan Rudi sendiri merupakan eksekutor yang membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Sementara Bebas Ginting merupakan otak pembakaran yang menyuruh dua eksekutor untuk membakar rumah korban dan menewaskan Sempurna Pasaribu beserta anggota keluarganya tersebut.

Fakta baru pun diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Ia menuturkan, Bebas Ginting alias BG ini memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hyundai Elf Vs Truk di Tol Solo-Semarang Boyolali, 6 Orang Tewas Asal Surabaya

Baca juga: Identitasnya Diburu, Detik-detik Debt Collector Tendang Ojol saat Hendak Rebut Motor Viral di Medsos

Uang tersebut, pun dibagi dua yang satu orangnya hanya mendapatkan Rp1 juta.

"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh 2 eksekutor ini masing-masing mendapat Rp 1 juta dari tersangka B," ujar Hadi, dikutip dari Tribun Medan.

Sebelum melakukan pembakaran, BG juga memberikan uang senilai Rp130 ribu kepada Yunus.

Uang tersebut, digunakan untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar rumah korban.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar." ujar Hadi.

Diwartakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Iman Effendi, menyebut pihaknya sudah menangkap SYT dan Rudi sebelum BG ditangkap.

Ia menuturkan, keduanya terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu tersebut, terlihat sedang mengintai rumah korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved