Ekonomi dan Bisnis
UMKM di Kalsel Dinilai Sadar Pajak, Ketua GKN: Rata-rata Sudah Mempunyai NPWP
Isna Alib, Ketua Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Kalsel , menyatakan bahwa UMKM dalam hal perpajakan sudah cukup tertib.
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID- Kepatuhan wajib pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam pelaporan tahunan ternyata sudah meningkat, hal ini dilakukan oleh pelaku UMKM.
Isna Alib, Ketua Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Kalsel , menyatakan bahwa UMKM dalam hal perpajakan sudah cukup tertib.
"Sebagai warga negara, kalangan UMKM taat perpajakan. Rata-rata sudah punya NPWP," ujarnya.
Apalagi NPWP ini sangat penting untuk berbagai urusan, diantaranya adalah persyaratan membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) termasuk syarat masuk e-katalog.
Dalam hal pembayaran pajak, sebagian besar UMKM juga sudah paham bahwa apabila pendapatan setahun di bawah Rp500 juta maka tidak ada pembayaran, hanya membuat laporan.
"Jika setahun pendapatannya Rp500 juta ke atas, maka kelebihannya itu dikenakan pajak," tandas Isna, Minggu (14/7/2024)
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Trakindo Utama, Cek Posisi Dibutuhkan, Kualifikasi dan Lokasi Penempatan
Baca juga: Lagi, Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Terbuka Bagi Lulusan SMA D3 S1 dan S2, Penempatan Kalimantan
Desy, UMKM yang menekuni usaha minuman tradisional (jamu), mengaku, sejak 2 tahun menekuni usahanya, dia langsung membuat NPWP sebagai wajib pajak.
"Kita tidak parno untuk mendaftar sebagai wajib pajak, terpenting laporan benar, kalau saya saat ini tidak ada wajib membayar karena penghasilan masih dibawah Rp 50 juta per tahun," ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan, realisasi penerimaan SPT Tahunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah tahun pajak 2023 sampai dengan 30 Juni 2024, jumlah yang telah dilaporkan sebanyak 409.943 dari target 419.651 SPT, terdiri dari 384.086 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 25.875 SPT Tahunan Badan.
Syamsinar mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, sekaligus mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan, agar segera melaporkannya melalui laman pajak.go.id.
"Masyarakat wajib pajak sudah memenuhi kewajiban pajak dengan baik dan benar. Dalam hal SPT ada kepatuhan formil dan materil. Formil sudah tercapai 100 persen, materil akan dilihat dalam sebulan dua bulan untuk memverifikasi isiannya," kata Syamsinar usai jalan sehat dalam rangka Hari Pajak 14 Juli, Minggu (14/7/2024) di Siring Pemko Banjarmasin.
Dalam hal pemadanan NIK sebagai nomor NPWP maka per 1 Juli sudah diterapkan dan sudah 99 persen wajib pajak memadankannya. Adapun yang belum, dimungkinkan karena si wajib pajak ada memiliki NPWP ganda, sudah pindah tempat tinggal atau ada yang meninggal dunia.
Mengenai jumlah Wajib Pajak, dikatakan Syamsinar berjumlah 120 ribuan. Sedangkan target penerimaan pajak adalah Rp33,3 triliun dan sekarang tercapai 43 persen atau Rp14 triliun.
"Capaian ini karena perekonomian meningkat dengan baik, harga sawit juga jauh lebih baik, walau masih tantangan di pertambangan yang harganya masih fluktuatif. Kami bersama
Pemko dan Pemprov berusaha mencari sumber lain untuk menutupi kekurangan itu," tandasnya.
Wali Kota Banjarmasin diwakili Asisten Il Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Rifani, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh melaksanakan kewajiban perpajakan demi keberlangsungan kekuatan ekonomi Indonesia.
| Penerbangan Langsung ke Arab Saudi, Dosen Ibitek Banjarmasin Ungkap Dampak Ganda Ekonomi Kalsel |
|
|---|
| Selesaikan Masalah Condotel, Grand Tand Hotel Lakukan Pemecahan Sertifikat, Investor Diminta Sabar |
|
|---|
| Belum Ada Koperasi Merah Putih di Kalsel Terima Kredit Perbankan, KMP Tetap Wajib Penuhi Kelayakan |
|
|---|
| Usaha KMP di Kalsel Mulai Berdetak, Koperasi Kintapura Tanahlaut Jual Lele 250 Kg |
|
|---|
| Penerbangan Perdana Air Asia Banjarmasin-Kuala Lumpur Resmi Dibuka, Bawa 180 Penumpang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.