Korban Kecubung Berjatuhan

Begini Perilaku Pasien Korban Kecubung di RSJ Sambang Lihum Kalsel, Terpaksa Diikat di Ranjang

terbaru RSJ Sambang Lihun terima kembali pasien dari Kotra Banjarmasin, kondisi terlihat seperti lingkung, sementara inilah kandungan tanaman kecubung

|
Editor: Irfani Rahman
Dok Bpost
Puluhan korban mabuk kecubung dirawat di RSJ Sambang Lihum. (Inset) buah kecubung. terbqaru dua orang dari Banjarmasin kembali masuk RSJ ini, terlihat linglung 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menerima hasil uji laboratorium kriminalistik sampel tanaman kecubung. “Dari sampel yang dikirim ke Surabaya diketahui positif mengandung bahan atropin dan scopolamine,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya dalam jumpa pers, Senin (15/7).

Dia pun menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang diduga mabuk kecubung. “Jadi dua orang yang sempat viral itu kami mintai keterangan. Mereka mengaku mengonsumsi pil putih tanpa merek meski dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ)  Sambang Lihum menyatakan ada beberapa pasien yang mengonsumsi kecubung dicampur dengan bahan lain, termasuk alkohol,” katanya.

Mengenai pil tersebut, Kelana menyatakan pihaknya akan melakukan penindakan.

“Bahkan kami sudah melakukan penindakan di tingkat Polres dan Polresta. Sudah ada beberapa orang yang diamankan,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Kabid Dokkes Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko.

Mengenai kecubung, Kelana menyampaikan pihaknya hanya bisa mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

“Kecubung belum masuk UU Narkotika. Makanya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Sedang Kabid Dokkes Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menerangkan kecubung memang mengandung bahan atropin, scopolamine, bahkan hyoscyamine.

Baca juga: Bikin Was-was, Pasien Mabuk Kecubung di Kalsel Tembus 44, RSJ Sambang Lihum: 7 Pasien Dirawat Jalan

Baca juga: Hafalan 10 Juz Alquran Antar Warga Kalsel Ini Jadi Polisi, Arsy Dites Panitia dari Mabes Polri

“Ini memang menjadi khasnya tanaman kecubung, yang secara alami mengandung alkaloid dan memberikan efek anastesi hingga halusinasi yang sangat kuat. Pengguna akan sulit membedakan antara realita dan halusinasi yang sedang dialami dan bisa berdampak fatal hingga kematian,” terangnya.

Berkaitan hal tersebu, pemusnahan tanaman kecubung dilakukan sejumlah Polres. Ini seperti dilakukan Kasatresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) AKP Siswadi beserta jajaran, Senin.

“Yang kami musnahkan ditemukan di Jalan Batuah Pandawan, RT 004/ RW 002, Kecamatan Pandawan,” katanya. Hal ini dilakukan agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan juga berlangsung di halaman Polsek Banjarbaru Utara. “Total tanaman beserta daun dan buah yang kami musnahkan sebanyak 19 batang,” kata Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, Senin.

Tanaman itu tumbuh liar di pekarangan warga Kelurahan Loktabat Utara dan Guntung Paikat. Warga melaporkannya melalui Bhabinkamtibmas

Lurah Guntung Paikat Muhammad Arifin mengatakan daun tanaman itu biasanya digunakan warga sebagai bahan pembuatan obat tradisional. “Khawatir disalahgunakan, warga memutuskan melaporkan ke polisi,” ujarnya

Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya juga memerintahkan seluruh Polsel membasmi tanaman kecubung. Puluhan pohon ditemukan Polsek Sungai Loban.

“Ada 15 pohon kami temukan tumbuh liar di halaman warga Desa Batu Meranti dan Desa Sebamban Baru. Kami cabut dan bakar,” kata Ipda Kity Tokan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved