Kriminalitas di Kalsel

Duel Maut di Desa Selaselilau Tanahbumbu,  Adik Tewas di Tangan Kakak Ipar

Duel maut antara adik dengan kakak ipar terjadi di  Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanahbumbu untuk BPost
Tim Inafis Polres Tanahbumbu saat memeriksa jasad korban duel adik dengan kakak ipar di Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Tanahbumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Duel maut antara adik dengan kakak ipar terjadi di  Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Insiden perkelahian tersebut membuat sang adik ipar yakni AR (38) harus tewas meregang nyawa akibat luka tusukan pisau yang dialaminya.

Sedangkan pelaku yakni SY (36) usai duel maut telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu, Iptu Jonser Sinaga, membenarkan peristiwa perkelahian  di Desa Selaselilau yang menewaskan korban berinsial AR (38).

Baca juga: Viral Perkelahian Remaja Putri di Banjarbaru Diduga Berebut Pacar, Ada Anak Kecil Menangis Histeris

Baca juga: Dua Pria di Tabalong Duel Maut di Jembatan, Begini Kronologinya Menurut Polisi

Baca juga: Fakta Viral Aksi Duel Maut Dua Wanita Pakai Celurit, Jadi Tontonan Warga

Peristiwa perkelahian berujung maut tersebut, terjadi pada Selasa (16/07/24) sekitar jam  19.30 Wita. 

“Terduga pelaku berinisial SY (36)  kini sudah diamankan Selasa (16/07/24) sekira pukul 23.00 Wita,” terangnya Kamis (18/7/2024).

Perkelahian melibatkan dua orang yang masih terbilang keluarga. Korban AR adalah suami dari  SA (36) yang merupakan adik pelaku.

Dijelaskan dia, berdasarkan keterangan istri korban berinisial SA (36) saat itu tengah berada di dalam rumah.

Namun, kemudian mendengar suara keributan yang berasal dari sebelah rumahnya atau lebih tepatnya di rumah orang tuanya. 

Ia pun bergegas menuju ke rumah orang tuanya. Saat keluar rumah, ia menyaksikan suaminya tengah berkelahi dengan pelaku.

SA berusaha melerai, namun saat itu suaminya sudah terlebih dahulu terluka akibat tusukan pisau di bagian tulang rusuk tepatnya di bagian bawah ketiak sebelah kiri.

Baca juga: Tangkap 8 Pelaku Penusukan dan Pengeroyokan di Tanbu, Polisi Ungkap 4 Pelaku Residivis

Karena tusukan pisau pelaku, suami saksi yang berinisial AR (38) tertelungkup bersimbah darah di atas lantai.

Setelah kejadian itu, polisi mengamankan pelaku.  Selain itu, juga diamankan sebilah pisau, satu lembar kaos warna biru, dan satu lembar celana pendek kain warna hitam.

Terkait dengan motif kejadian, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk motif perkelahian itu nanti akan kita sampaikan,"pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved