Kriminalitas di Kalsel
Duel Maut Tewaskan Adik Ipar di Desa Selaselilau Tanahbumbu, Kasatreskrim Ungkap Motif Perkelahian
Duel maut di Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalsel telah menewaskan Ar (38). ia tewas ditangan kakak ipar
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Duel maut di Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menewaskan Ar (38) pada Selasa (16/07/202424) sekitar jam 19.30 Wita.
Ar tewas akibat luka tusukan pisau yang dihujamkan oleh kakak iparnya sendiri berinsial SY (36).
Pasca kejadian, SY (36) pun diamankan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Apa pemicu yang melatarbelakangi duel maut berujung tewasnya Ar ini diungkap Kasat Reskrim Polres Tanah AKP Agung Kurnia Putra, Jum'at (19/7/2024) banjarmasinpost.
Baca juga: Duel Maut di Desa Selaselilau Tanahbumbu, Adik Tewas di Tangan Kakak Ipar
Baca juga: Duel Dua Pemuda Renggut Satu Nyawa, Ini Pemicu Perkelahian di Warung Malam Kabupaten Tapin
Dikatakan Kasatreskrim, sebelum duel maut terjadi korban dan pelaku sudah ada persoalan keluarga. Sehingga, sedikit masalah terjadi emosi keduanya langsung memuncak.
Terlebih, saat perkelahian terjadi korban sedang dalam pengaruh minuman keras. Saat itu kata Kasat, insiden perkelahian terjadi di rumah mertuanya. Korban sebelumnya sempat pulang untuk mengambil senjata tajam berjenis parang.
Usai mengambil parang, korban menantang pelaku untuk berkelahi. Merasa ditantang, pelaku meladeni tantangan korban.
“Pelaku dan korban sama-sama memegang senjata tajam, namun yang menyerang duluan adalah korban,"ungkapnya.
Baca juga: Polda Kalteng Bantu Ungkap Pembunuhan Wanita Terbakar Bersama Motor, Ini Saksinya
Namun, serangan dari korban tidak mengenai pelaku. Dan sebaliknya, serangan pelaku yang mengenai korban.
Korban menerima tusukan pada bagian perut sebelah kiri.
"Sementara pelaku kita jerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan acaman 15 tahun penjara,"terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)
duel maut
adik ipar
Desa Selaselilau
Kecamatan Karang Bintang
Kasatreskrim Polres Tanahbumbu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Gadaikan Motor Pengujung Warung , Pria Asal Barabai Ini Mengaku Uangnya untuk Judi Online dan Nyabu |
|
|---|
| Geger Komponen Senilai Rp 81 Juta Hilang di Perusahaan di Tapin, Pencurinya Ternyata Pekerja Magang |
|
|---|
| Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Tapin, Pelaku Lancar Peragakan 24 Adegan |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Sales di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Begal Motor di Perkantoran Pemprov Kalsel Diringkus, Polisi Amankan Mobil Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.