Kabar Kalteng
BPBD Kota Palangkaraya Ungkap Kondisi Lahan yang Mudah Terbakar, Perlu Satu Jam Padamkan Api
BPBD Kota Palangkaraya ungkap kondisi lahan yang mudah yang terbakar, perlu satu jam untuk bisa padamkan api.
BANJARMASINPOS PALANGKARAYA - BPBD Kota Palangkaraya ungkap kondisi lahan yang mudah yang terbakar, perlu satu jam untuk bisa padamkan api.
Mayoriyas yang terbakar adalah lahan gambut yang mengering dan terdapat pakis, semak belukar, serta ilalang.
Ada konsekuensi hukum bagi warga secara sengaja membakar hutan dan lahan.
Ancaman hukumannya penjara sepuluh tahun dan denda Rp 10 miliar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108
Baca juga: Intip Spesifikasi Taksi Terbang yang Akan Uji Coba 29 Juli 2024 Ibu Kota Nusantara di Kaltim
Baca juga: Pastikan Maju Pilbup HSS 2024, Hermansyah Sebut Sudah Mengajukan Pengunduran Diri ke Mendagri
Musim kemarau baru memasuki masa awal. Namun, di Palangkaraya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai sering terjadi.
Seminggu ini saja setidaknya ada tiga kejadian karhutla. Bahkan pada Selasa (16/7/2024) ada dua kebakaran.
Terbaru karhutla kembali terjadi di Jalan Slamet, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya.
Plt Kepala BPBD Kota Palangkaraya Hendrikus Setia Budi, membenarkan karhutla di Jalan Slamet terjadi sekira pukul 10.00 WIB, pada Sabtu (20/7/2024)
"Api sudah dipadamkan luasnya sekira 0,05 hektare," ujarnya.
Api yang menjalar begitu cepat membuat petugas membutuhkan waktu sekira satu jam untuk memadamkan api.
Usai memastikan di sekitar lokasi sudah aman, petugas kemudian meninggalkan lokasi sekira 11.35 WIB
Meski tak luas, intensitas kebakaran mulai meningkat. Berdasarkan data dari BPBD Palangkaraya per 17 Juli 2024 luas karhutla telah mencapai tiga hektare.
Mayoriyas yang terbakar adalah lahan gambut yang mengering dan terdapat pakis, semak belukar, serta ilalang.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran lahan tersebut, namun lahan yang kering karena musim kemarau juga menjadi faktor.
Sebelumnya, meski penyebab kebakaran belum diketahui Komandan Regu (Danru) Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Dihut Kalteng), Supiannor mengimbau warga jangan membakar lahan.
Muncul Beberapa Kali, Teror Buaya Resahkan Warga Mentaya Hilir Selatan Kotim |
![]() |
---|
Bawa Gunting Hingga Resahkan Warga, ODGJ Ini Diamankan Damkar Palangka Raya Kalteng |
![]() |
---|
Ini Keseharian Bripda Muhamamad Fadel Anggota Polres Kotim yang Hilang Misterius Selama Lima Hari |
![]() |
---|
Tak Ada Tanda Keberadaan Korban, Wanita Tunarungu di Desa Danau Bartim Ini Mendadak Hilang di Hutan |
![]() |
---|
Anggota Polisi Hilang Misterius Lima Hari, Ini yang Dilakukan Polres Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.