Breaking News

Narkoba di Kaltim

Digeledah Polisi, Pengedar di Balikpapan Ini Sempat Buang Sabu ke Saluran Air

Pria berinsial MA (30) diamankan polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, diamankan 1,05 gram sabu

Editor: Hari Widodo
HO/Polsek Balikpapan Barat
Barang bukti sabu seberat 1,05 gram yang berhasil diamankan dari pengedar narkoba berinisial MA (30) di Balikpapan Barat Selasa (16/7/2024) dini hari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Pria berinsial MA harus berurusan dengan hukum setelah aktivitasnya mengedarkan narkotika jenis sabu terendus polisi.

Pria berusia 30 tahun itu, ditangkap Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat di Jalan Sepaku Laut, Balikpapan Barat, Selasa (16/7/2024) dini hari.

Saat diamankan polisi, MA terbukti membawa sabu sebanyak 1,05 gram.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto membenarkan penangkapan tersangka berinisial MA terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersangka ini, bermula  dari laporan warga soal adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Baca juga: Ringkus Dua Pengedar, Polisi di Ketapang Kalbar Amankan 13 Paket Sabu

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres HST Bekuk Remaja Asal Desa Banua Asam Bawa Satu Paket Sabu

petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang bertingkah mencurigakan.

"Ketika hendak digeledah, tersangka mencoba membuang sebuah bungkusan kecil berisi sabu ke dalam parit," jelas Teguh, Rabu (24/7/2024). 

Beruntung, petugas yang sigap berhasil menemukan dan mengamankan bungkusan tersebut bersama tersangka.

MA kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Balikpapan Barat.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Diganjar Hakim dengan Hukuman 12 Tahun Penjara, Kurir 3 Kilogram Sabu Pasrah

 MA dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Teguh juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke Parit

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved