Narkoba di Kaltim
Digeledah Polisi, Pengedar di Balikpapan Ini Sempat Buang Sabu ke Saluran Air
Pria berinsial MA (30) diamankan polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, diamankan 1,05 gram sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Pria berinsial MA harus berurusan dengan hukum setelah aktivitasnya mengedarkan narkotika jenis sabu terendus polisi.
Pria berusia 30 tahun itu, ditangkap Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat di Jalan Sepaku Laut, Balikpapan Barat, Selasa (16/7/2024) dini hari.
Saat diamankan polisi, MA terbukti membawa sabu sebanyak 1,05 gram.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto membenarkan penangkapan tersangka berinisial MA terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka ini, bermula dari laporan warga soal adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Baca juga: Ringkus Dua Pengedar, Polisi di Ketapang Kalbar Amankan 13 Paket Sabu
Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres HST Bekuk Remaja Asal Desa Banua Asam Bawa Satu Paket Sabu
petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang bertingkah mencurigakan.
"Ketika hendak digeledah, tersangka mencoba membuang sebuah bungkusan kecil berisi sabu ke dalam parit," jelas Teguh, Rabu (24/7/2024).
Beruntung, petugas yang sigap berhasil menemukan dan mengamankan bungkusan tersebut bersama tersangka.
MA kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Balikpapan Barat.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Diganjar Hakim dengan Hukuman 12 Tahun Penjara, Kurir 3 Kilogram Sabu Pasrah
MA dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kompol Teguh juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke Parit
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.