Berita Banjarbaru

Sejak Digelar Operasi Patuh Intan 2024, Polsek Cempaka Amankan Belasan Motor dan 7 Knalpot Brong

Polsek Cempaka Banjarbaru dalam giat Operasi Patuh Intan 2024 mengamankan 13 motor yang diduga balapan liar di kawasan Gubernuran Kalsel.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda).
Kapolsek Cempaka menunjukkan barang bukti kendaraan hasil operasi Paruh Intan dari wilayah hukumnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polsek Cempaka Banjarbaru dalam giat Operasi Patuh Intan 2024 mengamankan 13 motor yang diduga balapan liar di kawasan Gubernuran Kalimantan Selatan.

Sedikitnya ada sekitar 13 motor yang diduga balapan liar di kawasan Gubernuran Kalimantan Selatan.

Puluhan kendaraan itu terjaring oleh petugas di Polsek Cempaka dalam giat Operasi Patuh Intan 2024.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Rabu (24/7/2024) merincikan dari penjaringan kendaraan sebanyak itu enam motor diantaranya hanya diberikan teguran.

Baca juga: Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi

Baca juga: Sejumlah SD Negeri Kurang Murid, Kadisdik Balangan: Orangtua Sekolahkan Anak ke Pondok Pesantren

Sementara sisanya tujuh motor dilakukan penilangan lantaran tidak membawa kelengkapan surat-menyurat.

Diketahui pula, tujuh itu motor menggunakan knalpot brong.

"Kami proses tujuh pemilik motor ini karena motornya tidak lengkap surat menyuratnya. Kami amankan hingga menunggu sidang," jelas Iptu Ketut Sedemen.

Disampaikannya, tujuh motor knalpot brong, boleh diambil dengan syarat membawa knalpot standar dan mengganti di tempat.

Diketahui, Operasi Patuh Intan sendiri dilakukan 15 hingga 29 Juli 2024. Sasarannya, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya pengemudi tidak menggunakan helm standar nasional atau SNI. Lalu pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan dan berkendara melawan arus. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved