Bank Kalsel

Nyatakan Bank Kalsel Bisa Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun, OJK Berharap Lebih

OJK menyatakan Bank Kalsel bisa memenuhi modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun yang menjadi syarat perbankan

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
Kepala OJK Kalsel,  Agus Maiyo saat memberikan keterangan terkait dengan modal  minimum Bank Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Salah satu Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang perbankan yang harus dipenuhi sebuah bank adalah modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun.

Bank Kalsel yang semula modalnya kurang dari syarat tersebut, sekarang sudah bisa memenuhi.

Kepala OJK Kalsel,  Agus Maiyo membenarkan, Bank Kalsel saat sudah bisa memenuhi modal minimum Rp3 triliun.

"Berdasarkan laporan sebelumnya memang kurang, tapi sudan ada rencana penambahan modal dan itu tercukupi. Apalagi jika melihat laporan laba tahun, juga bisa terpenuhi, kemudian ditambah penyertaan modal tadi," jelasnya.

Saat ini penghimpunan modal hingga Rp3 triliun itu pada Juni lalu sudah 99 persen. Tinggal menunggu tambahan dari Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Balangan.

"Pencapaian 100 persen modal minimum itu batasnya hingga Desember. Kami sebagai regulator berharap, Bank Kalsel tidak hanya mampu Rp3 triliun tapi lebihkan lagi supaya permodalan lebih kokoh," pinta Agus.

Ketentuan modal minimum diterapkan ke setiap bank agar mereka mampu memanajemen risiko, menciptakan struktur perbankan yang kuat dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga diharapkan, kontribusi perbankan terhadap perekonomian daerah dan nasional lebih maksimal.

 (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved