Pilkada Kalsel 2024

Petakan Kerawanan Pilkada Serentak, Ini Potensi Pelanggaran dan Strategi Pencegahan Bawaslu Batola

Bawaslu Kabupaten Barito Kuala melakukan kesiapan untuk strategi pencegahan dalam mengantisipasi berbagai hal yang kemungkinan bisa terjadi.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Ilustrasi pilkada 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Bawaslu Kabupaten Barito Kuala memetakan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 dan melakukan kesiapan untuk strategi pencegahan dalam mengantisipasi berbagai hal yang kemungkinan bisa terjadi.

Kelima indikator IKP, diantaranya gugatan Pemilihan, Etik Penyelenggara, Netralitas ASN, Penghitungan Suara Ulang, Perubahan Suara pada Proses Rekapitulasi.

Kemudian rawan lainnya dalam tahapan pemilihan yang akan berpotensi adanya pelanggaran, yaitu pada saat pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilihan.

Hal demikian dapat dilihat berdasarkan dari kejadian maupun peristiwa pemilu dan pemilihan sebelumnya, yang menghasilkan pemetaan tertuang untuk IKP 2024.

Baca juga: KUB Perikanan Tangkap di Tabalong Bakal Dapat Bantuan Lukah Bambu Hingga Rengge

Baca juga: Terjerat Kasus yang Sama, Seorang Residivis Narkoba di Tanahbumbu Kalsel Ditangkap Lagi

Pemetaan tersebut dilakukan, Bawaslu Batola bertujuan agar dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya untuk pencegahan bisa berjalan dengan baik.

“Peranan penting untuk melakukan mitigasi dan pencegahan kerawanan melalui duduk bersama dengan stakeholder dan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Muhammad Syaifi dihubungi reporter Banjarnasinpost.co.id, Minggu (28/7/2024).

Langkah penting jajaran Bawaslu Batola, ungkap lelakinyamg akrabnya disapa Syaifi, adalah setiap tahapan akan melakukan sosialisasi produk hukum, bimbingan teknis kepada pengawasan ad hoc, juga menyampaikan surat imbauan kepada penyelenggara dan peserta pemilihan, sosialisasi dengan masyarakat mengenai pengawasan partisipatif serta kampanye anti politik uang.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved