Berita Tanahbumbu

Terjerat Kasus yang Sama, Seorang Residivis Narkoba di Tanahbumbu Kalsel Ditangkap Lagi

MS (37), seorang residivis kasus sabu yang kembali ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanahbumbu.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Satreskoba Tanahbumbu untuk Banjarmasinpost.co.id
MS (37), seorang residivis kasus sabu yang kembali ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanahbumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - MS (37), seorang residivis kasus sabu yang kembali ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanahbumbu.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Narkoba Polres Tanahbumbu, Iptu Anang Setyawan Minggu (28/7/2024), dimana pada Senin (22/07/2024) pukul 23.30 Wita lalu, timnya berhasil membekuk MA di sebuah rumah di Jalan Asnawi II, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin.

MS ini merupakan, warga Sungai Kupang RT 5 RW 3 Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru ini.

“Kami amankan pemakai sabu. Dia (MS) adalah residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan,

Baca juga: Bawakan Tarian Hinak Bujang, Tim Tanahbumbu Raih Juara Dua di Festival Karya Tari Daerah se-Kalsel

Baca juga: Sasirangan Timbaan di Kabupaten Tapin Diminati, Pengrajin Harapkan Pengolahan Limbah Teratasi

Iptu Anang mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Kersik putih, Kecamatan Batulicin.

Saat digeledah tersangka dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,29 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak warna putih di dalam pengharum ruangan merk Stella.

Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah pipet kaca, satu buah mancis warna kuning, satu buah kotak warna putih, dan satu unit handphone merk Samsung warna biru.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres,” pungkas Iptu Anang.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved