Berita Kalsel

Lahan Mangrove Seluas 5.018 Hektare di Kalsel Berstatus Kritis

Secara nasional, laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luas area rehabilitasi mangrove di Tanah Air terus menurun dalam 4 tahun

Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD FIKRI
Hutan mangrove, di Pulau Burung di Desa Pulau, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Hari Mangrove Sedunia, atau dikenal juga sebagai Hari Internasional untuk Konservasi Ekosistem Mangrove, diperingati setiap tahun pada 26 Juli.

Secara nasional, laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luas area rehabilitasi mangrove di Tanah Air terus menurun dalam empat tahun terakhir. Pada 2023 luasnya hanya 6.010 hektare (ha), turun dari 2022 yang seluas 7.359 ha.

Padahal dari data KLHK juga, Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai hutan mangrove dengan luasan 20-25 persen dari ekosistem mangrove dunia.

Adapun Berdasarkan Peta Mangrove Nasional (PMN) 2023 dari KLHK, di Kalimantan Selatan (Kalsel) terdata eksisting mangrove total seluas 81.774,38 ha dengan tiga klasifikasi, yakni mangrove jarang 2.945,59 ha, mangrove sedang 54.092,78, serta mangrove lebat 24.736,01 ha.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, dikonfirmasi BPost, Minggu (28/7) menjelaskan mangrove kewenangannya kini dikelola Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) termasuk pendanaan untuk restorasi dan rehabilitasinya.

"Adapun mangrove di luar kawasan hutan dalam wilayah Pemprov kewenangannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Adapun terhadap mangrove yang perlu direhabilitasi hasil inventarisasi dari dishut dan BPDAS Barito sudah disampaikan ke BRGM," jelas Fatimatuzzahra.

Terpisah, sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, Pemprov Kalsel telah menanam 245.000 batang mangrove pada semester pertama 2024 di lima lokasi di tiga kabupaten.

“Status seluruh kawasan mangrove di Kalsel beragam, mulai dari sangat kritis, kritis, agak kritis, potensial kritis, dan tidak kritis. Kami telah melakukan berbagai upaya sepanjang semester pertama dengan kolaborasi perangkat daerah, dan BPDAS Barito,” katanya.

Dia menyebutkan dari total 245.000 batang mangrove itu telah berhasil ditanam, di antaranya di Desa Bawah Laung (Tanahlaut) sebanyak 32.000 pohon pada lahan seluas 5,76 ha, di Desa Muara Pagatan (Tanahbumbu) 63.000 pohon pada lahan 15,9 ha, di Kotabaru meliputi tiga desa (Tanjung Pangga, Tanjung Sungkai, Sigam) sebanyak 150.000 pohon pada lahan 27 ha.

Menurut dia, pelestarian mangrove di Kalsel masih memiliki tantangan, karena berdasarkan data kajian identifikasi dan inventarisasi kawasan mangrove Kalsel per 2022 dengan total luas lahan 76.766 ha, sebanyak 62 ha lahan berstatus sangat kritis, 5.018 ha berstatus kritis. Kemudian, sebanyak 13.766 ha berstatus agak kritis, 40.670 ha berstatus potensial kritis, dan terdapat 17.358 ha berstatus tidak kritis.

Sarana Wisata

Mangrove atau bakau memiliki banyak manfaat penting bagi lingkungan, keanekaragaman hayati, dan manusia. Bahkan, mangrove kini juga dijadikan lokasi wisata. Seperti di Tanbu berdiri wisata Mangrove Pulau Burung, di Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat menjadi salah satu tempat konservasi bagi tumbuhan mangrove.

Muhammad Elmi salah seorang warga setempat mengungkapkan dengan terjaganya hutan mangrove, maka ekosistem di sekitar mangrove seperti ikan, kepiting, udang berkembang biak dengan baik sehingga memudahkan masyarakat untuk melaut atau mencari ikan, kepiting, udang tidak jauh jauh hanya di sekitar wilayah pulau burung.

“Hutan mangrove juga dimanfaatkan masyarakat untuk pariwisata dan tumbuhannya jadi bahan pewarna kain sasirangan yang bisa menambah penghasilan warga,” ucap Elmi kepada BPost.
Untuk menjaga tumbuhan satu ini, pihaknya mempunyai pusat pembibitan mangrove yang dikelola dari tahun 2006 hingga sekarang.

Dari pusat pembibitan mangrove ini dihasilkan ribuan bibit mangrove yang kemudian ditanam di wilayah Pulau Burung. “Upaya lain adalah dengan tidak menebang atau merambah hutan mangrove baik yang ditanam maupun yg hidup alami,” imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved