Berita Banjarmasin

Miliki Paket Sabu-Sabu, Ibu Rumah Tangga di Jalan Pekapuran A Gang Pistol Banjarmasin Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pekapuran A Gang Pistol pada Rabu siang, 17 Juli 2024.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Prawira untuk BPost
Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pekapuran A Gang Pistol pada Rabu siang, 17 Juli 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pekapuran A Gang Pistol pada Rabu siang, 17 Juli 2024.

Pelaku yang diduga merupakan pengedar tersebut yakni Tina (39), seorang ibu rumah tangga. Polisi menemukan 15 paket sabu-sabu dengan berat bersih 6,2 gram dalam tas kecil merk "TUMI" yang dibawa Tina. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, dan sendok sedotan warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," ujar Prawira, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Sepeda Motor Nyungsep di Kolong Truk di Simpang Lima Taman Kamboja Banjarmasin, Ini Kondisi Korban

Baca juga: Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Obat-obatan Terlarang Diamankan Sat Narkoba Polres HST

Saat dimintai keterangan, Tina mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali.

Saat ini, Tina beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Banjarmasin. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memastikan lingkungan yang bersih dari narkoba," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum dan meminimalisir peredaran narkotika di wilayah mereka.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved