Berita Banjarmasin

Banjarmasin Dapat Rp 5,7 Miliar, Dana Insentif Ini Bakal Digunakan untuk Tekan Inflasi

Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat dana insentif daerah atau dana fiskal sebesar Rp 5,7 miliar

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Kominfo Balangan
Ilustrasi Pasar murah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat dana insentif daerah atau dana fiskal sebesar Rp 5,7 miliar. Karena dianggap bisa mengendalikan inflasi terbaik di Kalimantan.

Lalu digunakan untuk apa dana tersebut?

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, dana tersebut akan diterima pada 5 Agustus mendatang.

"Semoga tidak ada lagi perubahan jadwal," bebernya.

Baca juga: PIN Polio Selesai, Petugas Lanjutkan Sweeping ke Rumah Warga di Kalsel

Baca juga: Wisata Kalsel: Taman Siring Jalan Kapten Pierre Tendean, Wisata Wajib Dikunjungi di Banjarmasin

Anggaran yang diterima nantinya akan digunakan untuk pengendalian inflasi di daerah.

"Anggaran itu digunakan untuk beberapa kegiatan pengendalian inflasi daerah," katanya.

Pengendalian inflasi ini contohnya pelaksanaan pasar murah. "Apakah nanti dengan skema subsidi atau lainnya," katanya.

Ia menyebut, hingga 1 Juli pelaksanaan pasar murah di Banjarmasin sudah mencapai 123 kali.

"Kami akui itu merupakan treatment jangka pendek. Tapi ada hasil yang bisa dibuktikan dengan terkendalinya inflasi di Banjarmasin," katanya.

Untuk pelaksanaan pasar murah dilakukan di seluruh kecamatan dan kelurahan di Banjarmasin. Dari semuanya ini hanya ada satu kali pelaksanaan pasar murah yang disubsidi oleh Pemerintah Kota yakni pada Hari Bhayangkara dengan total 500 paket.

"Sisanya dengan sistem harga distributor. Serta 21 kali pasar murah yang digelar menggunakan BCSR dengan sistem subsidi sebesar Rp 15 ribu. Totalnya ada 12 ribu paket," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved