Pilkada kalsel 2024

Besok, KPU Kalsel Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Pilkada 2024

KPU Provinsi Kalimantan Selatan menjadwalkan sosialisasi persyaratan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, pada Jumat (23/8).

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Tribuntimur.com
Ilustrasi Pilkada 2024 

“Kenapa ini (konsultasi) kami lakukan, kami punya pengalaman dulu ada putusan MK dalam proses pilpres, putusan 90 yang saat itu dalam perjalanannya kemudian kami tindak lanjut tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal, selanjutnya dalam aduan dan putusan DKPP kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras dan keras terakhir," jelas Afif.

"Saya kira ini sudah klir untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami," imbuhnya.

Adapun permintaan konsultasi berkaitan tindak lanjut putusan MK soal UU Pilkada ini sudah dilayangkan KPU sejak Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved