Berita Banjarmasin

Hari Ini, Mahasiswa di Kalsel Gelar Aksi Jalanan Buntut DPR Mau Kangkangi Putusan MK

Pagi ini mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalsel. Aksi ini sebagai reaksi atas DPR dan pemerintah yang ingin melawan putusan MK

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Tribunpalu.com
Ilustrasi demo - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024) pagi ini.

Aksi bakal dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Aksi ini buntut reaksi terhadap upaya DPR dan pemerintah yang ingin melawan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui revisi UU Pilkada.

Rencana aksi juga dikonfirmasi narahubung dari GMNI Kalsel. Dari flyer digital yang diterima Banjarmasin Post, massa akan bergerak ke titik aksi sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Tak Gubris Revisi UU Baleg DPR, PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan Berdasar Putusan MK

Baca juga: Putusan MK Rubah Ambang Batas Pencalonan Peserta Pilkada Serentak 2024, Begini Respon Partai Gurem

Baca juga: Hasil Rapat Baleg Sepakati Ubah Aturan MK Soal Pilkada, PDIP dan Anies Baswedan Buka Suara

GMNI Kalsel menyerukan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Seruan perlawanan, mengimbau untuk turun ke jalan bersama, berorasi dan nonton bareng sidang paripurna bersama. Rapatkan barisan, rakyat harus bersatu,” tulis GMNI Kalsel, dalam flyer digital tersebut.

Diketahui, aksi serupa juga akan digelar sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa pada pagi ini. Khususnya di Gedung DPR RI, Jakarta.

Hal itu dilakukan merespons hasil rapat panja UU Pilkada dan Baleg DPR yang menganulir Putusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada.

Di media sosial, poster 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru menggema usai Baleg DPR sepakat mengesahkan RUU Pilkada.

Poster 'Peringatan Darurat' merupakan potongan video yang diunggah akun YouTube EAS Indonesia Concept.

EAS Indonesia Concept merupakan sebuah akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.

EAS merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.

 Dalam unggahan-unggahannya, akun EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.

Gambar tersebut digunakan oleh publik sebagai bentuk perlawanan kepada DPR yang kadung menyepakati RUU Pilkada.

Perlawanan itu dilakukan sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik lantaran RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved