Pilkada Banjarbaru 2024

Putusan MK Rubah Ambang Batas Pencalonan Peserta Pilkada Serentak 2024, Begini Respon Partai Gurem

Sejumlah Partai Gurem di Banjarbaru menyambut baik putusan MK, soal perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
(Ilustrasi) Spanduk di KPU Kota Banjarbaru, berisikan 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU  - Sejumlah Partai Gurem di Banjarbaru menyambut baik putusan MK, soal perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Seperti halnya diungkapkan oleh Ketua DPD Gelora Banjarbaru, Agung Sidayu, Rabu (21/8/2024).

Terkait dengan mekanisme pemberian dukungan kepada pasangan calon, Gelora Banjarbaru ujar Agung akan menyesuaikannya dengan mekanisme partai.

"Untuk selanjutnya mengikuti prosedur yang ada, agar dapat kami ajukan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) sampai keluar SK dari ketua umum," katanya.

Baca juga: Transaksi Sabu di Teras Rumah Warga, Oknum Ketua RT Sei Pimping Tabalong Dibekuk Polisi

Baca juga: Raih 2.596 Poin, Siswa SD Islam AI Azhar 37 Banjarbaru Ini Wakili Kalsel di Lomba Bertutur Nasional

Diungkapkan Agung, sejauh ini sudah ada pasangan calon yang telah menjalin komunikasi dengan Gelora Banjarbaru.

Meski begitu Agung masih enggan mengungkapkan, siapa pasangan calon tersebut.

"Memang sudah ada yang menjalin komunikasi degan Gelora Banjarbaru, tapi untuk sementara ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Konsolidasi ujar Agung akan mereka lakukan secara intensif, setelah Paslon yang bersangkutan mendapatkan SK.

"Bisa dikatakan ini juga jadi penegasan, bahwa Partai Gelora tidak akan hanya jadi penonton di Pilkada 2024," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPD PSI Banjarbaru, Bro Ismail Wong, menyebut bahwa pihaknya saat ini masih wait and see.

"Sambil terus berkomunikasi dengan DPW, DPP, masih dinamis kita tunggu saja," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved