Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Dukung Aksi Mahasiwa Bela Putusan MK, Dosen ULM Pun Janjikan Beri Nilai Tambah

Dosen Fakultas Hukum Lena Hanifah berjanji memberikan nilai lebih bagi mahasiswanya yang ikut unjuk rasa membela putusan MK

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ribuan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, pada Jumat (23/8/2024) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tidak hanya dari banyak anggota masyarakat, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang berunjuk rasa membela putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga mendapat dukungan dari kalangan kampus.

Bahkan Dosen Fakultas Hukum Lena Hanifah berjanji memberikan nilai lebih bagi mahasiswanya yang ikut demo, Jumat (23/8).
Lena dalam unggahannya melalui status WhatsApp menuliskan, “Mahasiswa yang ikut demo hari ini dan selanjutnya kirim nama NIM dan kelas ibu yang kalian ambil. Ibu kasih nilai tambahan!! #kawalputanMK”.

Ketika dikonfirmasi, Lena tak menampik unggahannya tersebut. Menurutnya, mahasiswa adalah agen perubahan dan salah satunya mengawal demokrasi.

“Demonstrasi adalah salah satu cara mereka mengekspresikan aspirasi, ketidakpuasan, dan tuntutan terhadap isu-isu yang berpengaruh besar pada masyarakat, terutama rakyat marjinal,” terangnya.

Lena menilai demo adalah hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat. Hak ini dijamin oleh konstitusi.

Sebagai dosen, ia ingin mahasiswa tidak berada di menara gading, yang hanya memikirkan kuliah. Menurutnya, mahasiswa harus memiliki sensitivitas tinggi terhadap keadaan negara.

“Terutama pada saat sekarang di mana kita dihadapkan pada situasi hukum yang anomali, mengancam demokrasi,” jelasnya.

Disebutkannya, dosen yang memberi nilai tambah ini tak hanya dirinya. Berapa dosen ULM juga melakukannya. (wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved