Berita Viral

Kompol Satria Nanda Dipecat karena Jual Barbuk Narkoba, Alasan untuk Operasional Kini Ajukan Banding

Kompol Satria Nanda, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 mantan kasat Narkoba Polresta Balerang dipecat usai terbukti jual barang bukti sabu-sabu

Editor: Rahmadhani
Kolase Tribun Medan
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) bersama dua perwira polisi lainnya dipecat usai terbukti menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda resmi dipecat setelah terbukti menjual barang bukti sabu 1 kilogram. 

Selain Kompol Satria Nanda, dua perwira Polisi Polresta Barelang yang terlibat yakni Iptu SP dan Ipda FA. 

Mereka terbukti menjual sabu kepada bandar narkoba di Batam bernama Azis. 

Selain dipecat, tiga perwira ini juga dikenakan hukum pidana atas peredaran sabu. 

Sanksi pemecatan diberikan saat sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (5/9/2024).

Pemecatan ini dibocorkan oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen (purn) Benny Mamoto, setelah menggelar rapat supervisi di lantai dua Mapolda Kepr.

Selain ketiga perwira ini, tujuh personel dari Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu, tengah menunggu jadwal sidang selanjutnya.

Baca juga: Kata Polda Jateng soal Video Viral Taruna Akpol Menyerang Perwira Pengasuh

Baca juga: Aksi Kasarnya ke Pendemo Perempuan Viral, Kompol Iyus Danyon Brimob Jabar Minta Maaf, Kini Dimutasi

"Dalam supervisi tadi, salah satu topiknya adalah dugaan penjualan barang bukti narkotika oleh 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang. Tiga perwira di antaranya sudah dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ada yang berpangkat Komisaris, Inspektur Satu, dan Inspektur Dua," ujar Benny saat ditemui di lobi Mapolda Kepri.

Atas sanksi itu, ketiga perwira telah mengajukan banding.

Mereka beralasan menjual barang bukti narkotika untuk mendukung operasional pengungkapan narkotika di Batam.

Salah satunya adalah untuk membayar jasa atau reward kepada informan yang memberi informasi mengenai siapa dan jadwal penjualan narkotika.

"Memang penjelasan lebih jauh menyangkut teknis. Alasannya uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kita tahu dalam satu kasus sering terjadi cepunya minta bayar. Ini memang dilematis, untuk mengungkap kasus besar, tetapi mau tidak mau ada konsekuensi informan minta imbalan," ujarnya.

Benny menyebut 10 personel yang terlibat memiliki peran masing-masing dalam melakukan penjualan barang bukti 1 kilogram sabu.

"Ada yang menjual, ada yang menyisihkan, ada yang dititip, dan sebagainya. Namanya narkoba, tentu saja dititip ke orang yang mengerti. Meskipun dilakukan upaya banding, langkah ini kami apresiasi. Dengan sikap tegas putusan maksimal, diharapkan jadi pelajaran buat anggota lain agar jangan main-main dengan narkoba," ujarnya.

Sosok Kompol Satria Nanda

Kompol Satria Nanda merupakan perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Kepulauan Riau.

Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.

Saat ini, Kompol Satria Nanda terakhir menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang sejak April 2024.

Sebelumnya, ia mengemban amanah sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret kasus jaringan narkoba.

Ia dicurigai terlibat dalam bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Karena kasus ini pula, Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya itu diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Dari pemeriksaan personel itu, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda.

Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri hingga akhirnya dipecat karena terbukti menjual sabu-sabu ke bandar narkoba.

Berita ini sudah tayang di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved