Pilkada Banjarbaru 2024

Umumkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi 2 Bapaslon, KPU Banjarbaru Terima Masukan Masyarakat

KPU Kota Banjarbaru telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota 

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU  -KPU Kota Banjarbaru telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024.

Persyaratan administrasi Bapaslon Aditya-Said Abudllah dan Lisa-Wartono, telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Banjarbaru.

"Berkaitan dengan hasil administrasi pasca perbaikan, kedua Bapaslon memenuhi syarat," kata Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, Minggu (15/9/2024).

Diungkapkan Dahtiar, berkas yang sempat dilakukan perbaikan oleh kedua Bapaslon yakni berkaitan dengan penyampaian visi misi.

Baca juga: Festival Tanglong Digelar Tahun Ini, Pemko Banjarmasin Siap Berikan Hadiah yang Lebih Besar

Baca juga: Ikuti Baayun Maulid di Masjid Al Abrar Kandangan HSS, Warga Ini Senang Anaknya Ditaknik Habaib

"Kedua Bapaslon memperbaiki visi misi mereka, hanya itu yang bisa disampaikan," ujarnya.

Pasca pengumuman hasil hasil penelitian persyaratan administrasi, tahapan selanjutnya ujar Dahtiar yakni tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Tahapan itu terjadwal selama empat hari, dimulai pada Tanggal 15 sampai 18 Septermber 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat dilakukan secara online melalui link yang sudah kami sediakan oleh KPU.

Selain itu, tanggapan dan masukan masyarakat juga bisa dilakukan dengan mendatangi secara langsung Kantor KPU Banjarbaru.

"Cara Penyampaian tanggapan dan masukan secara online bisa dilihat di akun website dan akun sosial media resmi KPU Banjarbaru," jelas Dahtiar.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved