Berita Nasional

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Masih Buron, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan

Pelaku Kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Mariana
Kolase Tribunnews
(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka kasus kematian gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumbar merupakan warga kampung tetangga korban. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelaku Kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian mengungkapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan warga kampung tetangga korban.

Namun, tersangka sampai saat ini masih belum diamankan atau masih buron.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan, tersangka IS yang sedang diburu merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam atau tetangga korban.

Sementara korban tinggal di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Rabu 18 September 2024 Naik Tipis: Rp 1.440.000 per Gram, Cek Rinciannya

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Mutiara Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Berisi Doa dan Harapan

Korong dan nagari antara tersangka dan korban ini jaraknya berdekatan, sering warga menyebut tempat tersebut sebagai daerah tetangga.

Sebagai warga lokal, tersangka, menjadi lebih fasih dan paham area pelariannya, sehingga menyulitkan pencarian.

"Kendalanya adalah tersangka warga setempat, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelas Kasat, Selasa (17/9/2024).

IS merupakan tersangka pertama dalam kasus Nia Kurnia Sari, sekarang IS sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Meski sudah berstatus tersangka, IS masih belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan, oleh pihak kepolisian.

"Masih ada proses lagi sebelum kami menetapkan DPO pada tersangka," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga Kayu Tanam, Padang Pariaman

Nia yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024).

Sepekan setelah itu, pada Minggu (15/9/2024), pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik menduga nia telah dibunuh oleh IS. Kuat dengaan pula Nia korban kekerasan seksual dari tersangka.

Sejak penetapan tersangka, IS hingga hari ini belum tertangkap dan ia melarikan diri ke dalam hutan. 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com  

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved