Akreditasi ULM Turun
Masih Boleh Pakai Akreditasi yang Lama?, Ini Penjelasan Ketua LPMPP ULM
Ini kata Ketua LPMPP ULM mengatakan berkoordinasi dengan staf Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)terkait akreditasi status di ijazah
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus turunnya akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari akreditasi A ke C, kini menjadi persoalan baru.
Mahasiswa dan alumni ada yang khawatir terkait akreditasi tersebut. Terlebih pada masa penerimaan CPNS seperti saat ini, mereka yang mendaftar khawatir terkait akreditas. Sebab akreditasi menjadi persyaratan.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Agung Nugroho kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (26/9/2024) menjelaskan jika ia sudah berkoordinasi dengan staf di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait akreditasi status di ijazah.
Ia menyebut ada beberapa pilihan untuk akreditasi. Pertama status akreditasi perguruan tinggi masih mengacu kepada yang lama yakni A.
Sebab, saat ini ada permintaan untuk pengajuan akreditasi ulang. Yang mana akreditasi ini nanti untuk lulusan selanjutnya.
Dimana hasil akreditasi setelah pengusulan ulang maka itu nanti yang akan dipakai. Pilihan lain yakni menggunakan akreditasi di Program Studi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa ULM Lakukan Konsolidasi, Soal Akreditas Kampus Anjlok, Ini Poin Tuntutan
Baca juga: Akreditasi ULM Terjun Bebas dari A ke C, Mahasiswa yang Mau Lulus Ini Khawatir Cari Kerja
Hal itu menurutnya sudah ada di Peraturan Menteri terkait perguruan tinggi. "Jadi tidak masalah. Saya hanya ingin meluruskan yang lagi heboh saat ini," jelasnya.
Ia pun tak menutup kemungkinan akan ada yudisium dan wisuda saat masa perbaikan akreditasi. "Wisuda itu hak perguruan tinggi untum melaksanakan. Tinggal nanti dipilih akreditasinya. Sebenarnya karena permintaan re-akreditasi maka nanti yang berlaku akreditasi yang lama. Nanti akan berlaku akreditasi baru ketika re-akreditasi sudah keluar," bebernya.
Agung mengerikan akreditasi ULM sudah diperpanjang pada Maret 2024 lalu. Perpanjangannya harusnya hingga 2029.
Singkat cerita, karena kasus Guru Besar sehingga ULM diminta mengajukan akreditasi ulang.
Akreditasi A sudah didapatkan ULM sejak 2019. Kemudian, diajukan perpanjangan akreditasi pada 2023.
Sebab pengajuan perpanjangan akreditasi harus diajukan selama satu tahun. Saat itu dibentuk Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA).
Evaluasinya satu tahun terakhir. Pada 2023, rasio ULM masih 3,25. Kemudian dilakukan percepatan akreditasi dan konversi. Prodi yang masih lama habis masa berlakunya diajukan untuk meningkat akreditasinya. Singkatnya rasio meningkat menjadi 3,55. Sehingga pada Maret 2024 status akreditasi ULM diperpanjang menjadi A.
"Sekarang diminta pengajian akreditasi ulang. Waktunya dua bulan," bebernya.
Ia yang juga mengatakan pihaknya juga melakukan rapat senat. Yang mana hasilnya yakni mengusulkan re-akreditasi, menjalin komunikasi BAN PT terkait keputusan. Kemudian memberikan sanski kepada pihak bersalah.
Berharap menciptakan kondusif internal dan eksternal.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
akreditasi ULM
LPMPP ULM
akreditasi ulang
BAN PT
Banjarmasinpost.co.id
ULM Masih Boleh Menggunakan Akreditasi A saat Wisuda 16 Oktober 2024, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ijazah Wisudawan ULM OKtober 2024 Masih Berakreditasi A, Begini Penegasan Wakil Rektor |
![]() |
---|
Mahasiswa Tanggalkan Jas ULM, Tuntut Pengusutan Skandal Profesor, Buntut Akreditasi Anjlok |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Sempat Lepas Jaket Almamater, Rektor Tegaskan ULM Masih Terakreditasi Unggul |
![]() |
---|
Wisudawan ULM Oktober Mendatang Masih Bisa Menyandang Akreditasi A, Ini Kata Wakil Rektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.