Narkotika di Kaltim
Jual Sabu, Pengedar di Balikpapan Diciduk Polisi, Terbukti Simpan 3 Paket
Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap seorang pria berinisial R (29), yang diduga sebagai pengedar sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap seorang pria berinisial R (29), yang diduga sebagai pengedar sabu, pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat penangkapan R berlangsung polisi berhasil mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Iptu Safarudin membenarkan, anggotanya berhasil mengamankan pria terduga pengedar sabu berinisial R.
Penangkapan ini, ungkapnya, merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan seorang pengguna berinisial MA.
"MA mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari saudara R, yang kemudian kami lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Iptu Safarudin, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Satresnarkoba Polres Banjar Gagalkan Peredaran 1 Kilo Sabu, Berikut Kronologi Penangkapan Pelaku
Baca juga: Tak Kenali Pembelinya Polisi, Pemuda di Kukar Kaltim Ini Tak Berkutik Saat Terbukti Jual Paket Sabu
R diketahui tinggal di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan R dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain tiga paket sabu seberat 1,78 gram yang terbungkus plastik klip bening, satu kotak putih, satu bendel plastik klip, satu buah sedotan yang digunakan sebagai sendok, dan satu unit ponsel.
Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, tindakan pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika.
"Terduga pelaku terancam hukuman penjara selama 4 hingga 12 tahun," jelas Ipda Sangidun.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu Dalam Tas, 2 Remaja di Banjarbaru Diciduk Petugas Depan Toko Retail
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pemberkasan oleh penyidik Satreskrim Polsek Balikpapan Timur.
"Sepanjang proses pengungkapan kasus narkoba ini, situasi di wilayah Polsek Balikpapan Timur tetap aman dan terkendali," tutup Sangidun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengedar Barang Haram Diciduk di Balikpapan Timur, 3 Paket Sabu Disita Polisi
Polsek Balikpapan Timur
paket sabu
narkotika jenis sabu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pengedar sabu
Polisi Geledah Pasutri di Muara Kaman Kukar, Amankan 5 Bungkus Sabu |
![]() |
---|
Bandar di Samboja Kaltim Diringkus Polisi, Terbukti Simpan 7 Paket Sabu |
![]() |
---|
Digerebek di Penginapan di Muara Jawa Kaltim, Pria Ini Sedang Asyik Ngisap, Diamankan 45 Paket Sabu |
![]() |
---|
Ditangkap Saat Akan Transaksi, Pemuda di Kukar Kaltim Terbukti Bawa 15 Paket Sabu |
![]() |
---|
Digerebek Polisi di Sebuah Rumah, Dua Pemuda di Kubar Kaltim Terbukti Simpan 49 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.