Narkoba di Kaltim
Tak Kenali Pembelinya Polisi, Pemuda di Kukar Kaltim Ini Tak Berkutik Saat Terbukti Jual Paket Sabu
Seorang pemuda, AN (23) asal Pulau Pinang Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara diamankan polisi karena jual narkotika jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG – Seorang pemuda 23 tahun asal Desa Pulau Pinang Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan jajaran Polsek Kembang Janggut.
Pemuda berinsial AN itu diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat diamankan, polisi mengamankan 3 paket sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Berawal dari laporan masyarakat, anggota Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan memutuskan untuk menyamar sebagai pembeli.
Pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 21.45 WITA, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AN ketika ia menjual tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,70 gram.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu Dalam Tas, 2 Remaja di Banjarbaru Diciduk Petugas Depan Toko Retail
Baca juga: Antarkan Sabu, Dua Wanita Asal Barabai Disergap Petugas di Balangan, Paket Sabu Jadi Bukti
Dari penangkapan ini, petugas tidak hanya menemukan sabu, tetapi juga barang bukti lain yang signifikan.
Barang bukti yang disita meliputi tujuh plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, dompet gantungan kunci berwarna hitam, satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru, serta sepeda motor Yamaha WR155.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp 750 ribu juga ditemukan, diduga sebagai hasil dari transaksi narkoba.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengungkapkan bahwa AN diduga kuat telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Setelah menangkap tersangka, kami menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan kami," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima oleh TribunKaltim.co, Senin (30/9/2024).
Saat ini, AN diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat dalam peredaran di wilayah tersebut.
Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Kutai Kartanegara.
Dalam upaya ini, masyarakat diimbau untuk terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Baca juga: Digerebek di Rumah Kontrakan, Pria di Sambas Kalbar Sembunyikan 6 Paket Sabu di Dompet Kecil
"Kasus ini akan terus kami kembangkan dan selidiki hingga tuntas, agar rantai peredaran narkotika di wilayah ini dapat diputus," tambah AKP Pujito.
Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, peredaran narkotika di Kutai Kartanegara dapat ditekan dan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat.
Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa tindakan illegal tidak akan dibiarkan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polsek Kembang Janggut Tangkap Pemuda 23 Tahun Diduga Edaran Narkotika Jenis Sabu
Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
![]() |
---|
Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
![]() |
---|
Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
![]() |
---|
Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.