Korupsi di Kalsel
Terjerat Dugaan Korupsi Upah Kader Dinsos, Praperadilan Anggota DPRD HST Ini Ditolak PN Banjarmasin
Praperadilan yang diajukkan Anggota DPRD HST berinisial MS ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana sidang permohonan praperadilan dengan termohon Kejati Kalsel beberapa waktu lalu.
Selain itu MS juga dijerat Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagaimana pasal subsider.
Penetapan tersangka ini pun sempat disoal oleh kuasa hukum MS, Zainal Abidin. Pasalnya diduga penetapan tersebut tak sesuai SOP dan sarat akan kejanggalan, hingga MS akhirnya memutuskan untuk melakukan permohoan pra pradilan.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Tags
Anggota DPRD HST
praperadilan
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kalimantan Selatan
Berita Terkait: #Korupsi di Kalsel
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
|
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.