Nasional
Perkara Celana Anak, YI Ngamuk dan Hajar Istrinya Hingga Babak Belur, ini Keterangan Polisi
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan YI diamankan usai diduga menganiaya istrinya berinisial SA (38) dan anaknya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Aparat Resmob Polres Palopo mengamankan seorang karyawan swasta berinisial YI (43) warga Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu (13/10/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan YI diamankan usai diduga menganiaya istrinya berinisial SA (38) dan anaknya.
“YI melakukan kekerasan dalam rumah tangga yakni penganiayaan terhadap istri dan anaknya pada Jumat (11/10/2024) lalu,” kata Supriadi saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).
Supriadi mengatakan, YI ditangkap di kediamannya setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya, tim Resmob memperoleh informasi bahwa YI berada di rumahnya sehingga dilakukan pengecekan di lokasi lalu dilakukan penangkapan,” ucap Supriadi.
Baca juga: Tertangkap Tangan Simpan 14 Paket Sabu, Warga Terantang Batola Kalsel Ini Ditangkap di Rumahnya
Baca juga: Pencarian Tiga Awak KM Sabar Subur Berlanjut, Ini Kronologi Korban Selamat Dibawa ke Banjarmasin
Menurut Supriadi, kronologi kejadian berawal saat istri sedang berjualan, namun tiba-tiba anaknya memanggil untuk diberikan celana.
Karena sibuk mengurus pembeli, SA menghiraukannya, tapi si anak terus memanggil ibunya.
“YI yang tersulut emosi dengan tingkah anaknya langsung menganiayanya hingga menangis.
Sang istri yang melihat itu, bergegas melindungi anaknya dari amukan suaminya,” ujar Supriadi.
SA yang berupaya melindungi anaknya justru menjadi sasaran kemarahan.
Dia dihajar tanpa ampun oleh suaminya sendiri.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian rahang, leher, lengan dan jari.
Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melapor ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut," tutur Supriadi.
Kini YI dibawa ke Mako Polres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.