Nasional

Perkara Celana Anak, YI Ngamuk dan Hajar Istrinya Hingga Babak Belur, ini Keterangan Polisi

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan YI diamankan usai diduga menganiaya istrinya berinisial SA (38) dan anaknya.

Editor: Rahmadhani
thinkstock/lolostock
Ilustrasi Penganiayaan 

Di hadapan penyidik Polres Palopo, YI mengakui perbuatannya telah menganiaya Istri dan anaknya.

"YI mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya dengan cara memukul sebanyak 1 kali kemudian juga memukul istirnya yang mengakibatkan korban merasa sakit pada bagian rahang, leher, lengan dan jari," jelas Supriadi.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved