Berita Banjarmasin
Rapat Forkopimda di Banjarmasin, APK Melanggar Jadi Topik Pembahasan
APK Melanggar jadi topik pembahasan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin menggelar kegiatan rapat rutin bulanan.
Rapat ini membahas terkait persiapan pelaksanaan Pilkada mendatang.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari kelancaran dan ketertiban dalam seluruh rangkaian tahapan Pilkada mendatang.
Hal ini disampaikan dalam rapat rutin forkopimda yang membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada, termasuk laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Pilkada Banjarmasin 2024, Debat Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Digelar 26 Oktober Ini
Baca juga: Hadiri Deklarasi Damai, Ini Pesan Kapolda Kalsel untuk 3 Paslon di Pilkada Banjarmasin 2024
Selain itu ia membeberkan ada 172 alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi melanggar aturan.
Ibnu Sina mengingatkan agar komunikasi dengan tim kampanye dan liaison officer (LO) perlu ditingkatkan, terutama jika terjadi pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran.
“Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih. Penertiban harus sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan untuk penertiban nanti akan dilakukan oleh Satpol PP berkoordinasi dengan KPU Kota Banjarmasin serta Bawaslu Kota Banjarmasin.
Baca juga: Pilkada Banjarmasin 2024, Paslon HM Yamin HR dan Hj Ananda Gelar Kampanye di Pasar Baru
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno terkait penetapan APK yang melanggar.
“Nanti awal bulan depan atau akhir bulan ini kami akan melakukan penertiban APK,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Alat Peraga Kampanye (APK)
Forkopimda Banjarmasin
Kota Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pilkada Banjarmasin 2024
Bawaslu Kota Banjarmasin
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.