Kriminalitas di Kaltim
Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu, Begini Modus 2 Dua Pelaku di Kaltim Muluskan Aksinya
Pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu Kabupaten Kutar Kartanegara (Kukar) Kaltim akhirnya dibekuk Polisi
BANJARMASINPOST.CO.ID ,TENGGARONG - Pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu Kabupaten Kutar Kartanegara (Kukar) Kaltim akhirnya dibekuk Polisi.
Kedua pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu adalah pemuda berinisial BI (25) dan MRP (21).
Keduanya ditangkap Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu, pada Kamis malam (17/10/2024)
Pencurian motor dinas Puskesmas ini diketahui setelah pihak Puskesmas Sebulu melaporkan hilangnya dua unit sepeda motor dinas yang terparkir di area puskesmas .
Baca juga: Dalangi Pencurian Motor di Sekumpul, Warga Banjarmasin Ini Ngaku Raup Uang Rp2,8 Juta
Baca juga: Beraksi di Kota Pontianak, Residivis Pencurian Motor Ini Dihadiahi Timah Panas Saat Berupaya Kabur
Baca juga: Bobol Rumah Warga, Residivis Pencurian di Bulungan Ini Pakai Untuk Beli Narkoba hingga Judi Online
Motor yang dicuri oleh kedua pelaku adalah Suzuki Thunder 125 dengan nomor polisi KT 3398 C dan Honda Supra Fit dengan nomor polisi KT 4295 U, keduanya milik Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar).
Setelah menerima laporan pencurian, Tim Serbu Polsek Sebulu segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Penyelidikan ini berbuah hasil ketika mereka berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, BI, yang kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan kedua unit motor curian yang telah disembunyikan oleh pelaku di lokasi yang terpisah.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengungkapkan bahwa penangkapan BI berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan kami segera melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku lainnya," ujar Heru dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
Pengembangan kasus dilakukan dengan cara memancing rekan pelaku, MRP, agar mendatangi lokasi di pinggir jalan Desa Sebulu Ilir.
Sesuai rencana, MRP tiba di lokasi dan polisi langsung meringkusnya. MRP juga tidak melakukan perlawanan saat penangkapan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam melakukan pencurian tersebut.
Mereka mencuri motor di waktu yang berbeda, memanfaatkan kelengahan penjagaan di area parkir puskesmas, terutama dengan kondisi motor yang tidak dikunci stang.
Modus operandi yang digunakan cukup sederhana namun efektif, di mana mereka beraksi dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru.
Selain mengamankan dua unit motor curian milik Puskesmas Sebulu, polisi juga menyita satu unit motor Yamaha Jupiter Z yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian, serta satu ponsel Vivo berwarna emas yang dipakai sebagai alat komunikasi antara kedua pelaku.
Pihak kepolisian juga menemukan satu STNK atas nama Dinas Kesehatan Kukar, yang menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.
Saat ini, BI dan MRP telah ditahan oleh Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Viral Pencurian Celana Dalam Perempuan di Banjarbaru, Polisi Sebut Belum Terima Laporan
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. "Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandas Heru.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama instansi pemerintahan, untuk lebih waspada dalam menjaga aset-aset penting, terutama kendaraan dinas yang sering menjadi target pencurian.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pemuda di Kukar Nekat Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu
| Dalangi Pencurian Motor di Samarinda, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi di Balikpapan |
|
|---|
| Curi Motor hingga Ponsel, Residivis Pencurian di Bontang Kembali Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pelaku Penipuan Modus Gadai Motor di Samarinda Diringkus Polisi, Ngaku Istri Jalani Persalinan |
|
|---|
| Asyik Main Judi Slot, Pria di Bontang Selatan Diciduk Polisi |
|
|---|
| Beli Motor Tanpa Surat, Tiga Warga Samarinda Ulu Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Penadahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Dua-pemuda-BI-25-dan-MRP-21-diringkus-Tim-Serbu-Unit-Reskrim-Polsek-Sebulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.