Berita Viral

Kuak Hasil Visum Anak Polisi yang Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, PGRI Sultra: Jatuh di Sawah

Kondisi sebenarnya anak polisi disebut menjadi korban penganiayaan Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terkuak.

Editor: Mariana
Tribun Sultra
(Kanan) Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang disebut melakukan penganiayaan ke anak muridnya yang merupakan anak polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kondisi sebenarnya anak polisi disebut menjadi korban penganiayaan Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terkuak.

Sebelumnya viral di media sosial, kisah Supriyani, guru honorer yang terpaksa tak bisa ikut CPNS 2024 karena ditahan atas kasus penganiayaan murid.

Terdapat sejumlah kejanggalan pada kondisi anak polisi yang disebut menjadi korban penganiayaan guru honorer Supriyani itu.

Baru-baru ini terungkap, anak polisi tersebut mengaku luka yang dialaminya itu karena jatuh di sawah.

Padahal sebelumnya, kasus honorer tersebut hingga membuat Supriyani dinyatakan bersalah hingga dipenjara.

Baca juga: Viral Aksi Pencurian di KWK Martapura Terekam CCTV, Tas Pedagang Raib, Diduga Pakai Ilmu Gendam

Baca juga: Curhat Pengemudi Mobil Keluhkan Bayar Parkir Rp 100 Ribu di Acara Haul Solo 2024, Dishub Buka Suara 

Supriyani adalah guru honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ada sejumlah kejanggalan pada kondisi anak polisi yang disebut menjadi korban penganiayaan guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Akibat kasus ini guru honorer, Supriyani dinyatakan bersalah dan dipenjara.

Supriyani adalah guru honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Wibowo menuduh Supriyani telah memukul anaknya pada 24 April 2024.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved