Berita Tabalong

Operasi Zebra Intan akan Berakhir, Satlantas Polres Tabalong Tindak Belasan Pengendara Bawah Umur  

Operasi Zebra Intan 2024 akan berakhir  besok setelah dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 14 Oktober 2024.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Satlantas Polres Tabalong
Penindakan pelanggaran dilakukan anggota Satlantas Polres Tabalong ke pelajar yang gunakan sepeda motor 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Operasi Zebra Intan 2024 akan berakhir  besok setelah dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 14 Oktober 2024.

Selama pelaksanaan yang sudah berjalan, Satlantas Polres Tabalong salah satunya fokus penindakan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melakui Kasatlantas Polres Tabalong
AKP Andi Tri Hidayat, Sabtu (26/10/202) mengatakan, sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Intan sudah dilakukan imbauan maupun peneguran terhadap pengendara di bawah umur.

Sehingga saat pelaksanaan Operasi Zebra Intan, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penindakan pelanggaran terhadap anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Fun Run 5K di Balangan, Anggota Sanggam Runers Bawa Pulang Hadiah Juara

Baca juga: UMKM Kalsel: Mampu Produksi 500 Kilo, Kacang Bumbu Bu Bani di Martapura Ini Tembus Retail Modern

Dengan penindakan yang dilakukan, lanjutnya, selama masa pelaksanaan Operasi Zebra Intan terjadi penurunan angka kecelakaan dan juga jumlah pengendara bawah umur.

"Alhamdulillah angka kecelakaan menurun, anak-anak pelajar yang bawa sepeda motor juga sangat berkurang, memang satu dua masih ada dan itu kami tindak," kataya

Dalam Operasi Zebra Intan 2024 ini setidaknya sudah ada sekitar 15  penindakan pelanggaran terhadap anak di bawah umur yang kedapatan berkendara di jalan raya.

Angka penindakan ini sangat jauh berkurang dibandingkan saat pihaknya melakukan teguran sebelum Operasi Zebra Intan 2024, dimana saat itu  jumlahnya mencapai seratusan teguran dilakukan.

Ditegaskannya, untuk memberikan efek jera, maka pada saat operasi zebra ini penindakan terhadap pengendara di bawah umur diberikan dengan penilangan dan sepeda motornya yang diamankan.

Dengan tilang dan sepeda motor yang diamankan harapannya agar dapat berikan penyadaran bagi anak-anak yang bersangkutan, termasuk juga bagi para orang tua.

"Harapan kami dengan begitu orang tua dapat sadar karena imbauan sudah dilakukan, teguran juga sudah, imbauan dari kepala sekolah juga sudah," tegasnya.

Kasatlantas juga kembali mengimbau kepada orangtua agar jangan dengan mudahnya memberikan izin kepada anak yang belum cukup untuk mengendarai sepeda motor.

Dengan membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri maka akan bisa memberikan bahaya bagi anak itu sendiri maupun orang lain.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved