Pilkada Banjarbaru 2024

KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said, Guru Besar Fisip ULM Sebut Ganggu Pilkada

Keputusan KPU Kota Banjarbaru mendiskualifikasi Aditya-Said sebagai peserta Pilkada 2024 disorot pengamat politik Prof Bachruddin Ali Akhmad

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Foto Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
Ilustrasi - Dosen FISIP ULM Prof Dr Drs H Bachruddin Ali Akhmad MSi (tengah) dan Dosen Uniska Banjarmasin MS Shiddiq MSi, PHd dipandu jurnalis BPOst Dwie Sudarlan hadir di Program Tribun Series 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Keputusan KPU Kota Banjarbaru mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai peserta Pilkada 2024 disorot pengamat politik Prof Bachruddin Ali Akhmad.

Menurutnya, keputusan tersebut dipastikan mengganggu proses yang sedang berlangsung. Terlebih pemungutan suara tersisa kurang dari satu bulan.

“Secara psikologis pembatalan paslon akan mengecewakan para pendukung dan simpatisanya. Ini juga akan mengurangi suasana kompetisi dan gairah pemilih,” kata Guru besar FISIP Universitas Lambung Mangkurat itu, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, pembatalan salah satu paslon juga akan mengubah kontestasi politik.

Pilkada Banjarbaru yang hanya menyajikan dua paslon bakal menghadirkan kotak kosong alias calon tunggal.

“Secara administratif juga terjadi perubahan yang termasuk alat peraga. Hal ini juga akan membutuhkan revisi anggaran serta perubahan perencanaan lainnya,” tutur Bachruddin yang juga mantan Komisioner KPU Kalsel.

Di sisi lain, Bachruddin berkata laporan yang dilayangkan Wartono (petahana wakil wali kota)  menunjukkan hubungannya dengan Aditya (petahana wali kota) tak berjalan harmonis.

 “Kompetisi ini telah memutuskan silaturahmi di antara kedua tokoh pertahana. Ini mempertontonkan etika politik yang kurang elok,” ujarnya.

Bachruddin menuturkan, peristiwa serupa tak sekali ini saja terjadi. Sehingga, kata dia, populer mitos “tidak ada kawan sejati dalam politik kecuali kepentingan” ini menambah keyakinan dijalankannya pragmatisme dalam politik.

 “Ini yang akan menambah citra negatif perpolitikan di negeri kita selain politik transaksional,” tambahnya.

Bachruddin juga mengapresiasi langkah penegakan yang diambil penyelenggara pemilu.

 Ia berharap penegakan aturan tersebut berlaku untuk semua kontestan yang melanggar.

“Apa yang dilakukan oleh penyelenggara atas pembatalan di atas ‘mungkin’ sesuai dengan aturan hukum. Namun dilihat komunikator sentral mencuatnya masalah ini ada unsur etika politik yang kurang dipertimbangkan,” tuturnya. (msr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved