Berita Banjarmasin

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Tukang Tambal Ban Ini Dibekuk  Anggota Polsek Banjarmasin Selatan

Lukmanul Hakim yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal ban, kini harus berurusan dengan hukum 

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Foto Sudirno untuk Bpost
Simpan sabu dalam kotak rokok, tukang tambal ban ini dibekuk  anggota Polsek Banjarmasin Selatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - LH yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal ban, kini harus berurusan dengan hukum usai tertangkap memiliki narkotika jenis sabu. 

Pria berusia 30 tahun ini diamankan oleh pihak kepolisian di tempat kerjanya di kawasan Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Selasa (22/10/2024) malam.

Saat penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA itu, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat bersih 1 gram yang tersimpan dalam sebuah kotak rokok. 

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Sabtu (2/11/2024). 

Baca juga: Ditemukan Peralatan Menakar Sabu, Pria Ini Ditangkap Anggota  Satresnarkoba Polresta Banjarmasin 

Baca juga: Disdag HST Rilis 28 Harga Kebutuhan Pokok di HST, Ikan, Cabai dan Ayam Berubah, Ini Rinciannya

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa pelaku diduga terlibat sebagai perantara dalam transaksi sabu-sabu. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, polisi yang menyamar langsung mendatangi pelaku di tempat kerja.  

Ketika salah satu petugas menyebutkan bahwa mereka datang “dari AH,” merujuk pada seseorang yang diduga terkait dengan transaksi, pelaku langsung menunjukkan barang yang dicari.

“Ketika kami periksa, benar ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok yang ditempatkan di lokasi sesuai petunjuk pelaku,” jelas Sudirno. “Kami langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.”

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, petugas juga mengamankan kotak rokok yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara barang tersebut.

Kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved