KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka
KPK Sebut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri, Kuasa Hukum Paman Birin Beri Bantahan
Perkembangan terbaru kasus OTT di Kalsel, keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum diketahui. KPK dan kuasa hukum angkat bicara.
“Di mananya persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur,” tutur Soesilo.
Sebelumnya, Paman Birin mengajukan praperadilan ke PN Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Permohonannya teregister dengan Nomor Perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Selain Paman Birin, dalam kasus ini KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan berinisial Agustya Febry Andrean.
Kemudian ada dua orang pihak swasta yang berstatus tersangka yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Kata Kuasa Hukum Paman Birin
Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Susilo Ariwibowo merespon pernyataan KPK bahwa posisi keberadaan kliennya tak diketahui.
Diketahui dalam sidang lanjutan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.
Pihak KPK menyatakan yang bersangkutan kini tidak diketahui keberadaannya.
Merespon hal itu Susilo mengatakan kliennya tak mungkin keluar negeri dan saat ini tengah menenangkan diri.
"Tentu kita sebagai penasihat hukum tidak bisa day to day untuk bertemu atau berkontak dengan Pak Sahbirin," kata Susilo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Tetapi, lanjutnya ketika penetapan tersangka itu dilakukan tanggal tujuh dan delapan. Kliennya masih ada.
"Karena sudah dicekal, tidak mungkin beliau akan ke luar negeri," tegasnya.
Kemudian dikatakan Susilo kliennya itu sedang menenangkan diri.
"Saya melihat hanya untuk menenangkan diri. Karena ini lagi proses prapradilan tentu tidak elok juga kalau ini belum ada kepastian. Kemudian Pak Gubernur melakukan pertemuan-pertemuan atau apa namanya acara-acara resmi dan sebagainya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ungkap Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Saat Diburu KPK, Kuasa Hukum: Tidak Lari |
![]() |
---|
Ini Tujuan KPK Periksa Kabag Protokol Kalsel di Kasus Menyeret Gubernur Kalsel, Dalami Aliran Uang |
![]() |
---|
Sahbirin Noor Tak Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Meski Muncul Ke Publik, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ini Respon KPK Pasca Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mendadak Pimpin Apel di Kantor Pemprov |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Menangi Praperadilan Lawan KPK, Pakar Hukum Ini Kuak Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.